Categories: KEPRI

Kajati Kepri Sebut Pengeloaan Dana Desa Harus Transparan

Bahwa Jaga Desa bukan hanya sekedar menjaga desa dari permasalahan hukum, tetapi juga menjaga integritas, transparansi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintahan Desa.

Dengan penguatan kelembagaan desa, kita akan dapat menciptakan desa yang lebih mandiri, lebih sejahtera, dan lebih berdaya saing dalam pembangunan nasional.

Kajati Kepri mengajak seluruh pihak yang terlibat untuk bekerja sama dengan sepenuh hati, untuk memperkuat Desa sebagai bagian dari pondasi bangsa yang kokoh.

“Kami dari Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau akan selalu siap mendukung penuh dalam setiap langkah yang diambil dalam program ini, dengan tujuan utama untuk menciptakan Desa yang maju, aman, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan kewenangan,” imbuhnya.

Diakhir penyampaian materi, Kajati Kepri berharap Program Jaga Desa ini bisa membawa manfaat yang besar bagi desa-desa di seluruh wilayah kita.

“Mari kita bersama-sama menjaga dan memajukan desa, karena masa depan Indonesia dimulai dari desa-desa yang kuat dan sejahtera, saya mengucapkan terima kasih atas perhatian semua pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program ini. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi amal jariyah yang membawa kebaikan bagi kita semua,”pungkasnya.

Selain sosialisasi dan diskusi, dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan beberapa kegiatan penting diantaranya :

1.Penandatanganan MoU Kerjasama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) antara Pemerintah Desa dan Kejaksaan Negeri Karimun;

2.Launching Program Inovasi Amanah (Aman, Mandiri, Sejahtera) yang merupakan sinergi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Karimun dengan Kejaksaan Negeri Karimun melalui bidang Intelijen dan Perdata dan Tata Usaha dengan; dan

3.Penyerahan Permohonan Pendampingan (legal assistance) dari beberapa desa kepada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan negeri Karimun.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun sebagai implementasi pembinaan dan pengawasan tata kelola keuangan desa melalui Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan RI dengan Pemerintah Daerah dengan harapan dapat mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa dan optimalisasi pengawasan penyaluran dana desa yang efektif, akuntabel, dan transparan demi pembangunan desa.

Page: 1 2 3

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Selama Angkutan Nataru 2025/2026, KAI Daop 2 Bandung Amankan 273 Barang Tertinggal Pelanggan

Bandung – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mencatat keberhasilan dalam menjaga…

2 hari ago

Kolaborasi Dosen dan Mahasiswa BINUS Cyber Security Sukses di Black Hat Europe 2025

Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…

2 hari ago

Pensiun Dini di Usia Berapa dan Bagaimana Persiapannya?

Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…

2 hari ago

Drone Angkut DJI FlyCart 100 Dukung Pengiriman Barang Tanpa Mendarat

DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…

2 hari ago

Sambil Menunggu Usaha Untung, Bertahan Hidup Tetap Perlu Strategi

Memulai usaha selalu diawali dengan harapan. Produk sudah siap, konsep sudah dipikirkan, dan semangat masih…

2 hari ago

Hujan di Wilayah Jakarta, KAI Imbau Pelanggan Datang Lebih Awal dan Gunakan Face Recognition

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pelanggan kereta api untuk…

2 hari ago

This website uses cookies.