Nasib 25 Petugas Security Terkatung-katung
BATAM – swarakepri.com : Kantor Pegadaian Cabang Batam sampai saat ini belum bertanggung jawab atas penzoliman yang dilakukan terhadap 25 orang petugas security melalui PHK sepihak tanpa adanya pesangon ataupun pembayaran sisa kontrak.
Manager Area Kantor Pegadaian Batam, Bil Resmon ketika dikonfirmasi awak media ini mengaku belum menemukan solusi untuk menyelesaikan masalah hubungan industrial dengan ke-25 petugas security yang telah diPHK atau diputus kontrak.
“Pegadaian Batam sudah beberapa kali melakukan perundingan dengan perwakilan security dan PT Gemilang Indah Sentosa(GIS) selaku penyedia jasa security untuk mencari solusi terbaik. Namun hingga saat ini belum ada kesepakatan,” ujar Bil, Senin(30/9/2013) di Batam Center.
Dalam permasalahan ini, menurut Bill Pegadaian Batam tidak bertanggung jawab langsung terhadap adanya PHK atau pemutusan kontrak terhadap ke-25 petugas security. Adanya permasalahan yang ditimbulkan akibat tindakan PHK atau pemutusan kontrak adalah tanggung jawab PT GIS selaku perusahaan penyedia jasa security.
“Pegadaian Batam hanya memiliki Kontrak Kerjasama(PKS) dengan PT GIS. Sesuai dengan PKS yang kami sepakati, permasalahan hubungan industrial dengan petugas security adalah tanggung jawab PT GIS,” tegasnya.
Ketika disinggung mengenai adanya pemotongan gaji security oleh PT GIS dengan alasan pembuatan Kartu Tanda Anggota(KTA) kepada para security sebesar Rp 300 ribu, Bil mengaku bahwa PT GIS memang pernah mengajukan permohonan ke Kantor Wilayah Pegadaian di Pekanbaru untuk memotong gaji para security sebesar Rp 300 ribu untuk pembuatan KTA.
“Pemotongan gaji para security dilakukan setelah adanya surat permohonan dari PT GIS ke Kanwil Pegadaian di Pekanbaru,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT Gemilang Indah Sentosa(GIS), Junet ketika berupaya dikonfirmasi terkait tindak lanjut penyelesaian permasalahan hubungan industrial dengan ke-25 security sampai berita ini diunggah justru memilih bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan apapun.
Ancaman Junet yang mengatakan akan menuntut para security karena memperjuangkan haknya karena di PHK sepihak hanya isapan jempol semata. Beberapa kali dihubungi melalui sambungan telepon, Junet tidak menjawab.
Dilain pihak, Agung selaku perwakilan ke-25 security yang di PHK kepada awak media ini mengaku sikap yang ditunjukkan oleh Pegadaian Batam dan PT GIS sudah keterlaluan karena selama 2 bulan lebih nasib mereka dibuat terkatung-katung.
“Kami sudah terlalu lama disia-siakan. Untuk membantu memperjuangkan hak kami, kami sudah mengadukan masalah ini kepada salah satu ormas yang ada di Batam,”tegasnya.(jun)
BRI Region 6 menunjukkan komitmennya dalam mendorong kreativitas dan kolaborasi dengan mengirimkan lima perwakilan pekerja…
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menolak eksepsi terdakwa Dju Seng anak dari Lim…
Kondisi geopolitik dunia saat ini sedang berada dalam tensi tinggi, menyusul langkah Amerika Serikat (AS)…
Kebutuhan akan hunian yang nyaman, fungsional, dan adaptif terhadap dinamika gaya hidup terus mengalami peningkatan…
MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan Indonesia terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui…
Solusi AI meeting analytics MiiTel Meetings yang dikembangkan oleh RevComm kini dilengkapi dengan fitur Real-Time Talk Assistant.…
This website uses cookies.