Categories: HUKRIM

Kapal “Curian” Ditemukan di PT Dok Kodja Bahari

BATAM – swarakepri.com : Kapal MV Eagle Presige eks Engedi yang dilaporkan PT Diamond Marine Indah(DMI) atas kasus pencurian ke Mabes Polri ditemukan sedang dipotong-potong secara ilegal oleh puluhan pekerja di area shipyard PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Batam, Jumat siang(15/5/2015).

Kuasa Hukum PT DMI, Nasib Siahaan yang turun ke lokasi shipyard Kodja Bahari bersama Direktur PT DMI Doni mengaku kaget menyaksikan adanya pemotongan kapal MV Eagle Prestige oleh pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai pemilik.

“Ini(kapalMV Eagle Prestige,red) barang bukti kasus pencurian, kami minta pemotongan kapal segera dihentikan,”ujar Nasib petugas keamanan yang berada di lokasi.

Tidak lama berselang, sebanyak 13 pekerja yang melakukan pemotongan kapal asal Panama tersebut langsung menghentikan aktifitasnya dan meninggalkan lokasi shipyard Kodja Bahari.

Salah satu pekerja yang ditanyakan soal aktifitas pemotongan kapal tersebut mengaku sudah bekerja selama 3 bulan di lokasi Kodja Bahari untuk melakukan pemotongan kapal MV Eagle Prestige.

“Kami kerja sudah tiga bulan bang. Kami disini kerjanya borongan. Kalau soal kapal kami tidak tahu, tanyakan saja sama bos kami,” ujar pria berbadan gelap ini sambil memberikan nomor hanphone bosnya yang disebut berinisial Af.

Af sendiri ketika dikonfirmasi mengelak memberitahukan pihak mana yang memberikan perintah untuk melakukan pemotongan kapal MV Eagle Prestige tersebut.

Seperti diketahui kasus pencurian kapal MV Eeagle Prestige eks Engedi telah dilaporkan PT Diamond Marine Indah(DMI) Batam ke Mabes Polri dan hingga saat ini masih tahap penyelidikan.

Anehnya, meskipun masih tahap penyelidikan dan pengembangan di Mabes Polri, kapal asal negara Panama ini yang sekarang berada di lokasi shipyard Kodja Bahari Batam ini terus dipotong-potong oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik.

“Mabes Polri masih terus melakukan pengembangan atas laporan pencurian yang telah kita laporkan. Pihak-pihak terkait juga telah diperiksa penyidik,” ujar Kuasa Hukum PT DMI, Nasib Siahaan kepada swarakepri.com, Kamis(7/5/2015) di Batam Center.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Simulasi BCM di BRI BO Segitiga Senen Tingkatkan Kesiapan Hadapi Situasi Darurat

Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan terhadap potensi bencana dan gangguan operasional, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melalui…

35 menit ago

Pengajian Rutin di Jackone Hall, Pekerja BRI Region 6 Perdalam Pemahaman Ibadah

Dalam rangka meningkatkan keimanan dan memperkuat nilai-nilai spiritual di lingkungan kerja, Bank Rakyat Indonesia (BRI)…

2 jam ago

PT Pelindo Sinergi Lokaseva dan InJourney IAS Bahas Potensi Sinergi Layanan di Benoa

PT Pelindo Sinergi Lokaseva (SPSL) menerima kunjungan dari PT Integrasi Aviation Solusi atau InJourney Aviation…

3 jam ago

Analisa Pasar FLOQ: Ketegangan Perang Dagang dan Pelemahan Ekonomi AS Dorong Minat Investor ke Bitcoin

Dalam Market Outlook terbaru yang dirilis oleh platform aset kripto FLOQ, dinamika geopolitik serta perubahan kondisi…

3 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Akselerasi Transformasi, PTPN I Fokus Digitalisasi dan Hilirisasi

PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding dari Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), memancang…

3 jam ago

Bianka: Angklung Otomatis yang Bawa Budaya Indonesia ke Level Teknologi

Bianka (BINUS Automated Angklung) adalah inovasi angklung otomatis yang dapat memainkan musik tanpa pemain manusia.…

4 jam ago

This website uses cookies.