Categories: HUKRIM

Kapal “Curian” Ditemukan di PT Dok Kodja Bahari

BATAM – swarakepri.com : Kapal MV Eagle Presige eks Engedi yang dilaporkan PT Diamond Marine Indah(DMI) atas kasus pencurian ke Mabes Polri ditemukan sedang dipotong-potong secara ilegal oleh puluhan pekerja di area shipyard PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari Batam, Jumat siang(15/5/2015).

Kuasa Hukum PT DMI, Nasib Siahaan yang turun ke lokasi shipyard Kodja Bahari bersama Direktur PT DMI Doni mengaku kaget menyaksikan adanya pemotongan kapal MV Eagle Prestige oleh pihak-pihak yang mengaku-ngaku sebagai pemilik.

“Ini(kapalMV Eagle Prestige,red) barang bukti kasus pencurian, kami minta pemotongan kapal segera dihentikan,”ujar Nasib petugas keamanan yang berada di lokasi.

Tidak lama berselang, sebanyak 13 pekerja yang melakukan pemotongan kapal asal Panama tersebut langsung menghentikan aktifitasnya dan meninggalkan lokasi shipyard Kodja Bahari.

Salah satu pekerja yang ditanyakan soal aktifitas pemotongan kapal tersebut mengaku sudah bekerja selama 3 bulan di lokasi Kodja Bahari untuk melakukan pemotongan kapal MV Eagle Prestige.

“Kami kerja sudah tiga bulan bang. Kami disini kerjanya borongan. Kalau soal kapal kami tidak tahu, tanyakan saja sama bos kami,” ujar pria berbadan gelap ini sambil memberikan nomor hanphone bosnya yang disebut berinisial Af.

Af sendiri ketika dikonfirmasi mengelak memberitahukan pihak mana yang memberikan perintah untuk melakukan pemotongan kapal MV Eagle Prestige tersebut.

Seperti diketahui kasus pencurian kapal MV Eeagle Prestige eks Engedi telah dilaporkan PT Diamond Marine Indah(DMI) Batam ke Mabes Polri dan hingga saat ini masih tahap penyelidikan.

Anehnya, meskipun masih tahap penyelidikan dan pengembangan di Mabes Polri, kapal asal negara Panama ini yang sekarang berada di lokasi shipyard Kodja Bahari Batam ini terus dipotong-potong oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik.

“Mabes Polri masih terus melakukan pengembangan atas laporan pencurian yang telah kita laporkan. Pihak-pihak terkait juga telah diperiksa penyidik,” ujar Kuasa Hukum PT DMI, Nasib Siahaan kepada swarakepri.com, Kamis(7/5/2015) di Batam Center.(red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cetak Generasi Unggul, Pertamina Buka Beasiswa Sobat Bumi di Hari Pendidikan

PT Pertamina (Persero) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berkomitmen untuk mencetak generasi…

2 jam ago

Kinerja Q1 2026 Tumbuh Signifikan, Hypefast Catat Lonjakan Net Income Lebih Dari 300 Persen YoY

House of brands lokal terbesar di Indonesia membukukan pertumbuhan pendapatan dan laba tiga digit secara…

2 jam ago

Bukan Sekadar Potongan: Ini Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) Buat Karyawan

Kalau kamu perhatiin slip gaji setiap bulan, pasti ada deretan potongan dengan berbagai nama. Dari…

2 jam ago

WIKA Beton Tunjuk Sekretaris Perusahaan Baru, Catat Kinerja Solid di Kuartal I 2026

WIKA Beton Raih Pendapatan Usaha Rp677 M di Kuartal I 2026 PT Wijaya Karya Beton…

2 jam ago

Seluruh Perjalanan KA dari Daop 2 Bandung Kembali Normal Pasca Insiden Bekasi Timur

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan update terkini terkait perjalanan kereta…

7 jam ago

Ajak Pengunjung Nikmati Aktivitas Interaktif, Mall @ Alam Sutera Hadirkan Event Pop and Play

Menghadirkan pengalaman yang lebih dari sekadar berbelanja, Mall @ Alam Sutera kembali memperkenalkan event tematik…

7 jam ago

This website uses cookies.