BATAM – Tim Patroli Bea dan Cukai Karimun menegah Kapal Sei Deli III milik Pelindo Batam di sekitaran perairan Pulau Nipah pada Senin (20/1/2020) dini hari.
Diduga kapal milik BUMN itu ditangkap sedang melakukan penyulingan minyak (kencing) di tengah laut.
Kepala Bidang BKLI BC Batam, Sumarna saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut, dan kapal saat ini diketahui berada di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar.
“Posisi kapal saat ini masih dalam pengawasan. Kasus saat ini telah dilimpahkan ke BC Batam,” kata Sumarna, Rabu (21/01/2020).
Dijelaskan Sumarna, ia tidak ingin mengambil dugaan terlalu jauh terlebih dahulu, sebab saat ini pihaknya baru memulai melakukan penelitian dan penyelidikan.
“Nanti hasil penelitian akan dikoordinasikan antara BC Karimun dengan BC Batam,” pungkasnya.
(Elang)
JAKARTA - Perdana di Indonesia, produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset Syariah (KIK EBA…
Jakarta, 13–14 November 2025 – BRI Region 6/Jakarta 1 turut berpartisipasi dalam gelaran ASN Expo…
Rental motor kini menjadi salah satu sektor transportasi yang tidak kalah penting dibandingkan rental mobil…
Gelaran ALFI CONVEX 2025 pertama resmi dibuka dan berhasil menarik lebih dari 2000 pengunjung di…
Jakarta, 8 November 2025 – Yayasan Inovasi Teknologi Indonesia (INOTEK), berkolaborasi dengan Yayasan Indonesia Setara,…
JAKARTA, Selasa 11 November 2025 – Sebagai AI Factory dari Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) Group,…
This website uses cookies.