BATAM – Tim Patroli Bea dan Cukai Karimun menegah Kapal Sei Deli III milik Pelindo Batam di sekitaran perairan Pulau Nipah pada Senin (20/1/2020) dini hari.
Diduga kapal milik BUMN itu ditangkap sedang melakukan penyulingan minyak (kencing) di tengah laut.
Kepala Bidang BKLI BC Batam, Sumarna saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut, dan kapal saat ini diketahui berada di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar.
“Posisi kapal saat ini masih dalam pengawasan. Kasus saat ini telah dilimpahkan ke BC Batam,” kata Sumarna, Rabu (21/01/2020).
Dijelaskan Sumarna, ia tidak ingin mengambil dugaan terlalu jauh terlebih dahulu, sebab saat ini pihaknya baru memulai melakukan penelitian dan penyelidikan.
“Nanti hasil penelitian akan dikoordinasikan antara BC Karimun dengan BC Batam,” pungkasnya.
(Elang)
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.