BATAM – Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepri berhasil mengamankan satu unit KLM Raja Persada-I GT 103 yang mengangkut lebih kurang 2.000 karung pakaian bekas dan barang bekas lainnya di Perairan Batubesar, Nongsa pada Jumat, (08/9).
Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, Kapal yang mengangkut barang bekas tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan tersebut dinahkodai oleh H dan 10 orang ABK.
“Kapal tersebut berlayar dari pelabuhan Jurong Port, Singapura tujuan batam dan ditangkap oleh Ditpolairud Polda Kepri di Perairan Nongsa pada koordinat 01° – 10’ – 815” n 104 -° 09’ – 312”e,” kata Sam sesuai rilis yang diterima SWARAKEPRI.COM, Senin (11/9).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut :
a. 1 (satu) unit klm. Raja persada-i gt.103
b. 1 (satu) bundel dokumen kapal KLM. Raja Persada-I GT.103
c. ± 2000 (dua ribu) karung pakaian (bekas)
d. ± 30 (tiga puluh) kasur (bekas)
e. ± 50 (lima puluh) unit tempat tidur rumah sakit (bekas)
f. 1 (satu) unit piano besar
g. ±50 (lima puluh) kursi putar (bekas)
h. ±200 (dua ratus) meja belajar (bekas)
i. ±50 (lima puluh) lemari besi (bekas)
j. ±30 (tiga puluh) karpet gulung (bekas)
Sam menambahkan, atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 102 undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.
“Untuk selanjutnya, kita melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut,” tutupnya.
Humas Polda Kepri
Editor : Roni Rumahorbo
Di tengah berbagai ketidakpastian ekonomi global, ekonomi Amerika Serikat kembali menunjukkan ketangguhannya. Hal ini terlihat…
Deretan mobil premium, modifikasi berkelas, hingga atmosfer otomotif yang kental menjadi daya tarik dalam gelaran…
MoraRepublic membagikan visinya untuk memperkuat ekosistem digital Indonesia melalui sinergi MyRepublic Indonesia dan Moratelindo dalam…
Tanggal 22 Mei kembali diperingati sebagai Bitcoin Pizza Day. Tim FLOQ juga turun membagikan Bitcoin dan Pizza…
Kehadiran long weekend Idul Adha selalu membawa teka-teki gaya tersendiri: bagaimana kita bisa mengemas pakaian yang mampu…
BATAM - Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan kasus scam trading yang melibatkan 210 Warga…
This website uses cookies.