Categories: KEPRI

Kapal Pengangkut Ribuan Karung Barang Bekas Ditangkap

BATAM – Direktorat Polisi Perairan (Ditpolair) Polda Kepri berhasil mengamankan satu unit KLM Raja Persada-I GT 103 yang mengangkut lebih kurang 2.000 karung pakaian bekas dan barang bekas lainnya di Perairan Batubesar, Nongsa pada Jumat, (08/9).

Kapolda Kepri, Irjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, Kapal yang mengangkut barang bekas tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan tersebut dinahkodai oleh H dan 10 orang ABK.

“Kapal tersebut berlayar dari pelabuhan Jurong Port, Singapura tujuan batam dan ditangkap oleh Ditpolairud Polda Kepri di Perairan Nongsa pada koordinat 01° – 10’ – 815” n 104 -° 09’ – 312”e,” kata Sam sesuai rilis yang diterima SWARAKEPRI.COM, Senin (11/9).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan sebagai berikut :

a. 1 (satu) unit klm. Raja persada-i gt.103
b. 1 (satu) bundel dokumen kapal KLM. Raja Persada-I GT.103
c. ± 2000 (dua ribu) karung pakaian (bekas)
d. ± 30 (tiga puluh) kasur (bekas)
e. ± 50 (lima puluh) unit tempat tidur rumah sakit (bekas)
f. 1 (satu) unit piano besar
g. ±50 (lima puluh) kursi putar (bekas)
h. ±200 (dua ratus) meja belajar (bekas)
i. ±50 (lima puluh) lemari besi (bekas)
j. ±30 (tiga puluh) karpet gulung (bekas)

Sam menambahkan, atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 102 undang-undang Republik Indonesia nomor 10 tahun 1995 tentang kepabeanan.

“Untuk selanjutnya, kita melakukan koordinasi dengan pihak Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut,” tutupnya.

 

 
Humas Polda Kepri

Editor : Roni Rumahorbo

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Melanjutkan semangat tahun akselerasi yang didasari nilai integritas, Tokojadi kembali meluncurkan inisiatif baru yang berfokus…

6 jam ago

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

9 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

9 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

16 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

21 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

22 jam ago

This website uses cookies.