Sebelumnya Manajemen PT Sandico Ocean Line (SOL) memberikan tanggapan soal adanya laporan dari Kelompok Masyarakat Pengawas(Pokmaswas) Pulau Buluh Mandiri ke Dinas Kelautan Perikanan(DKP) Provinsi Kepri No.523.81/DKP.CABDIS.BTM.PLP/01/I/2022 terkait adanya tabrakan terumbu karang di lokasi Ground Fishing masyarakat Nelayan Pulau Buluh oleh Kapal Tugboat SOL 1002 bergandeng bersama Tongkang SOL 2319 bermuatan pasir di perairan Tanjung Uncang, pada Sabtu (8/1/2021) lalu.
Perwakilan Manajemen PT SOL, Indra Saputra atau lebih akrab disapa Marcel mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan untuk mengumpulkan data di tempat kejadian seperti yang di laporkan sesuai posisi kapal pada saat berkegiatan di PT. Remicon, Tanjung Uncang, Batam.
“Kami akan menindaklanjuti laporan dari Dinas DKP kepada perusahaan kami kepada Kepala Dinas DKP Provinsi Kepri,” ujarnya kepada SwaraKepri, Jumat (21/1/2022).
Kata dia, mengenai tuntutan yang diajukan yang disampaikan melalui Pokmaswas Pulau Buluh Mandiri akan ditindaklanjuti setelah mendapatkan bukti yang jelas sesuai dengan laporan yang masuk ke Dinas DKP Provinsi Kepri.
“Kami akan berkoordinasi dengan KSOP Batam untuk mengetahui posisi Ground Fishing seperti yang tertuang di dalam laporan yang masuk di Dinas DKP Provinsi Kepri,” jelasnya.
Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…
Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…
BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…
Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…
Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…
Jakarta, 20 November 2024 - BINUS UNIVERSITY, sebagai Perguruan Tinggi Indonesia berkelas dunia mengucapkan terima…
This website uses cookies.