Sebelumnya pada Kamis (20/1/2022), DKP Kepri melalui Kantor Cabang (Kacab) Batam menggelar audiensi terkait aduan dari Pokmaswas Pulau Buluh Mandiri tersebut.
Kepala kantor DKP Kepri Cabang Batam, Isnur mengatakan, audiensi ini bertujuan untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut secara musyawarah.
“Jadi kami ini dari DKP Kepri hanya bisa membantu memfasilitasi pertemuan ini dengan harapan kedua belah pihak baik pihak menajemen perusahaan dan Pokmaswas Pulau Buluh Mandiri bisa menemukan kesepakatan,” ungkapnya dalam audiensi yang juga diikuti oleh organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI) selaku pendamping dari masyarakat nelayan Pulau Buluh.
Saat berita ini diunggah, redaksi SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak KSOP Batam terkait insiden ini, namun masih belum mendapatkan keterangan lebih lanjut./ABI
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office Gunung Sahari menggelar kegiatan sosialisasi…
Bandung sebagai kota pelajar menjadi salah satu tempat berkumpulnya kampus dengan reputasi terbaik di Indonesia,…
Jakarta, Oktober 2025 – PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) genap berusia 11…
Pasar aset kripto terus didorong oleh perkembangan teknologi baru. Di mana saat ini, kebutuhan akan…
Dalam semangat kebersamaan, pelestarian alam, dan penguatan solidaritas antarsesama, komunitas BRI Pecinta Alam (BRIPALA) DKI…
Jakarta, 3 Oktober 2025 – Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS) XIX yang mempertemukan ribuan atlet…
This website uses cookies.