Sebelumnya pada Kamis (20/1/2022), DKP Kepri melalui Kantor Cabang (Kacab) Batam menggelar audiensi terkait aduan dari Pokmaswas Pulau Buluh Mandiri tersebut.
Kepala kantor DKP Kepri Cabang Batam, Isnur mengatakan, audiensi ini bertujuan untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut secara musyawarah.
“Jadi kami ini dari DKP Kepri hanya bisa membantu memfasilitasi pertemuan ini dengan harapan kedua belah pihak baik pihak menajemen perusahaan dan Pokmaswas Pulau Buluh Mandiri bisa menemukan kesepakatan,” ungkapnya dalam audiensi yang juga diikuti oleh organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI) selaku pendamping dari masyarakat nelayan Pulau Buluh.
Saat berita ini diunggah, redaksi SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak KSOP Batam terkait insiden ini, namun masih belum mendapatkan keterangan lebih lanjut./ABI
Persaingan industri otomotif nasional semakin dinamis seiring masuknya berbagai merek baru dan meningkatnya kebutuhan masyarakat…
Padang, 12 Juni 2026 – Sumatera Barat dikenal sebagai salah satu daerah dengan tingkat mobilitas…
Keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan sinergi antara petugas,…
Jakarta, 8 Juni 2026 – PT SUCOFINDO (PERSERO) resmi meluncurkan Environmental and Social Innovation Award…
Peran rumah dalam kehidupan masyarakat terus berkembang seiring perubahan pola aktivitas dan gaya hidup. Tidak…
Pergerakan harga emas dunia masih menunjukkan kecenderungan melemah pada perdagangan pekan ini. Meskipun sesekali muncul…
This website uses cookies.