Sebelumnya pada Kamis (20/1/2022), DKP Kepri melalui Kantor Cabang (Kacab) Batam menggelar audiensi terkait aduan dari Pokmaswas Pulau Buluh Mandiri tersebut.
Kepala kantor DKP Kepri Cabang Batam, Isnur mengatakan, audiensi ini bertujuan untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut secara musyawarah.
“Jadi kami ini dari DKP Kepri hanya bisa membantu memfasilitasi pertemuan ini dengan harapan kedua belah pihak baik pihak menajemen perusahaan dan Pokmaswas Pulau Buluh Mandiri bisa menemukan kesepakatan,” ungkapnya dalam audiensi yang juga diikuti oleh organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI) selaku pendamping dari masyarakat nelayan Pulau Buluh.
Saat berita ini diunggah, redaksi SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak KSOP Batam terkait insiden ini, namun masih belum mendapatkan keterangan lebih lanjut./ABI
Tahun 2025 menjadi titik penting dalam perjalanan Program Cyber Security BINUS University di ranah keamanan…
Pensiun dini sering terdengar seperti mimpi besar. Bayangannya hidup lebih santai, waktu lebih fleksibel, dan…
DJI FlyCart 100 dirancang untuk mendukung pengiriman logistik udara tanpa pendaratan di lingkungan dengan keterbatasan…
Memulai usaha selalu diawali dengan harapan. Produk sudah siap, konsep sudah dipikirkan, dan semangat masih…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengimbau para pelanggan kereta api untuk…
Aceh (09/01), Sejalan dengan semangat Melayani Sepenuh Hati untuk Negeri, PT Jasa Marga (Persero) Tbk…
This website uses cookies.