Sebelumnya pada Kamis (20/1/2022), DKP Kepri melalui Kantor Cabang (Kacab) Batam menggelar audiensi terkait aduan dari Pokmaswas Pulau Buluh Mandiri tersebut.
Kepala kantor DKP Kepri Cabang Batam, Isnur mengatakan, audiensi ini bertujuan untuk mencarikan solusi atas permasalahan tersebut secara musyawarah.
“Jadi kami ini dari DKP Kepri hanya bisa membantu memfasilitasi pertemuan ini dengan harapan kedua belah pihak baik pihak menajemen perusahaan dan Pokmaswas Pulau Buluh Mandiri bisa menemukan kesepakatan,” ungkapnya dalam audiensi yang juga diikuti oleh organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI) selaku pendamping dari masyarakat nelayan Pulau Buluh.
Saat berita ini diunggah, redaksi SwaraKepri masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak KSOP Batam terkait insiden ini, namun masih belum mendapatkan keterangan lebih lanjut./ABI
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…
Bubur Ayam Jakarta 46 di Surabaya jadi favorit keluarga karena menyajikan rasa autentik, topping lengkap,…
Rizki Dewantoro Luncurkan Longetiv.id: Agensi Digital Marketing Baru untuk Transformasi Bisnis di Indonesia Rizki Dewantoro…
LRT Jabodebek berkomitmen untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan dengan mengoperasikan…
This website uses cookies.