Kapal Tanker Ditangkap Bea Cukai
KARIMUN – Petugas patroli laut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kepulauan Riau berhasil menangkap kapal tanker berbendara Indonesia, MT Tabonganen-19 GT 757 bermuatan 1.115 Kiloliter BBM ilegal di perairan Natuna, Selasa(22/3/2016) pukul 04.00 WIB.
Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Parjiya mengatakan penangkapan tersebut dilakukan petugas patroli setelah mendapatkan informasi intelijen.
“Petugas Patroli melakukan penegahan terhadap MT Tabonganen-19 berbendera Indonesia dengan muatan 1.115 kiloliter Crude Oil atau setara dengan 7012,58 barel. Dari pengakuan nahkoda, kapal tersebut berangkat dari Palembang dengan tujuan West OPL (Outer Port Limit) dan tidak dilengkapi dokumen pelindung yang sah,” ujar Parjiya dalam rilis yang diperolah swarakepri.com, Kamis(24/3/2016) pagi.
Selain menangkap kapal tersebut, petugas juga berhasil mengamankan nahkoda Kapal dan 12 ABK.
“Dari hasil penyelidikan telah ditetapkan 3 orang tersangka yaitu MA selaku Nahkoda, AMJ selaku Mualim dan warga negara asing berinisial MFJ selaku Broker,” jelasnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka saat ini ditahan di Rumah Tahanan Tanjung Balai Karimun. Ketiganya dijerat dengan pasal 102 A huruf a,c dan huruf e dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara, pidana denda minimal Rp 50 juta dan maksimal Rp 5 milyar.
(red/bes)
BATAM - Marjono, oknum guru agama di SMKN 1 Negeri Batam divonis 12 Tahun Penjara…
Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong adopsi transaksi…
Bank Raya, bank digital bagian dari BRI Group, kembali menegaskan komitmennya dalam memperluas adopsi transaksi…
Sebagai bank digital yang merupakan bagian dari BRI Group, Bank Raya terus memperkuat literasi keuangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung mengimbau seluruh pelanggan untuk selalu memperhatikan…
Jakarta, 1 Juli 2026 - Hadirkan perluasan akses investasi aset kripto lewat momentum olahraga dan gaya…
This website uses cookies.