Categories: HUKUM

Kapolda Kepri Beberkan Kronologi Penangkapan 2 Oknum Wartawan

BATAM – Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian menjelaskan kronologi penangkapan dua oknum wartawan berinisial PS dan SA terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan terhadap pemilik hotel kuning.

Brigjen Sam Budigusdian mengatakan bahwa kedua oknum wartawan tersebut diduga memeras AT, selaku pemilik hotel kuning dengan meminta sejumlah uang.

“SA mengatakan akan menghentikan pemberitaan jika diberikan uang Rp. 20 juta dan akhirnya turun jadi Rp. 10 juta untuk biaya operasional kantor dan biaya karyawan sebanyak 15 orang,” jelasnya di Ruang Rapat Rupatama Polda Kepri, Selasa(13/12/2016).

Karena merasa ditakut-takuti akhirnya AT melaporkan ke Polisi, dan setelah mendapat informasi dari pelapor, Tim Saber Pungli Polda Kepri langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengembangan.

“Berdasarkan kesepakatan karena takut diberitakan, pihak Amat Tantoso yang diwakili oleh anggotanya, N dan E menyerahkan uang tersebut di salah satu tempat di Empang Cafe,” terang Sam.

Dari TKP, Tim Saber Pungli Polda Kepri mengamankan 2 orang tersangka S dan P, beserte barang bukti uang Rp. 7 juta pecahan 50.000, 4 unit Hp, dan 2 stempel.

Saat ini Polda Kepri sedang melakukan pendalaman terkait kasus Dugaan pemerasan yang dikakukan oleh Ke-2 oknum wartawan.

“Ke-dua oknum dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” tutupnya.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Pertama kalinya di Bekasi, karakter anak populer Pinkfong dan Baby Shark akan hadir menyapa pengunjung…

18 menit ago

FLOQ Luncurkan World Cup Trading Campaign, Dukung Tim dan Menangkan Hadiah

Piala Dunia selalu menjadi momen yang menyatukan jutaan orang melalui semangat kompetisi, strategi, dan keyakinan…

1 jam ago

Imigrasi Masih Dalami Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (8)

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam…

3 jam ago

Sidang Lanjutan Perkara Dju Seng, PH Soroti Metode Perhitungan Nilai Kerugian Kerusakan Mangrove

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

6 jam ago

Sektor Tambang Nasional Buktikan Program Pengolahan Limbah Dukung Kelestarian Lingkungan

Pelaku industri pertambangan terus membuktikan bahwa kawasan operasional tambang dapat menjadi ruang inovasi bagi penerapan…

8 jam ago

Rà Hospitality Perkenalkan Rà Signature Komodo Labuan Bajo, Destinasi Tropical Elegant Stay Terbaru di Jantung Labuan Bajo

Rà Hospitality resmi memperkenalkan Rà Signature Komodo Labuan Bajo, hotel premium terbaru di Labuan Bajo…

8 jam ago

This website uses cookies.