Karimun – Kepala Kepolisian Daerah Kepuluan Riau (Kapolda Kepri) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Andap Budhi Revianto S.I.K mengatakan insan Pers adalah mitra Kepolisian dalam penyajian informasi sesuai tuhas dan fungsinya sebagai kontrol sosial.
Hal itu disampaikan orang nomor satu di Mapolda Kepri ini saat menggelar silahturahmi diselah-selah kunjungan kerjanya dengan sejumlah pewarta di Karimun, Rabu (26/12/2018) di Mapolres Karimun.
Dikatakan, silaturahmi ini tentunya akan lebih mempererat hubungan silahturahmi yang erat antara Kepolisian dengan juru warta (wartawan) Menurutnya, kegiatan seperti ini harus tetap dilakukan guna untuk metingkatkan sinergitas dalam kemitraan yang lebih baik. Sehingga akan membuat informasi lebih mudah disampaikan.
“Kita merupakan mitra jadi harus bersama-sama menjalin komunikasi secara bersinergi. Sehingga segala informasi iebih cepat tersampaikan. Kami juga butuh dukungan serta peran serta dari rekan-rekan wartawan,” ungkapnya.
Disamping itu, diharapkan kepada rekan-rekan media untuk bisa saling bertukar pikiran dalam memberikan informasi yang berimbang. Sehingga mampu memberikan iklim yang kondusif ditengah-tengah masyarakat. Sebagai garda terdepan dalam penyajian informasi, wartawan juga harus tetap menjunjung tinggi Kode Etik kewartawanan dan Undang-undang Pers.
Selain itu, wartawan juga diharapkan dapat berperan aktif serta menjadi pelopor anti berita bohong atau Hoak, penyebaran ujarab kebencian (Hate Speech), SARA maupun fitnah dengan nenyaring segala informasi dengan melakukan cek dan ricek. Agar informasi yang disajikan melalui pemberitaan, sesuai dengan faktanya.
“Dengan bersilaturahmi dan bertatap muka seperti ini, untuk saling bertukar informasi maupun menyamakan persepsi terkait pemberitaan. Sehingga tidak ada pemberitaan yang menyimpang atau tidak sesuai dengan faktanya. Kami juga berharap sejumlah informasi dari kepolisian bisa disampaikan kepada mayarakat melalui pemberitaan,” tukasnya.
Silahturahmi yang berlangsung dengan suasana santai dan penuh keakraban itu, turut diikuti Dir Serse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol K Yani Sudarto, Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya S.I.K, Wakapolres, beberapa PJU Polres Karimun serta belasan awak media cetak, elektronik maupun media online. (Hasian)
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) menuntut terdakwa Hanjaya alias Acai dengan pidana 7 bulan penjara…
Dalam mengarungi perdagangan instrumen keuangan global, melihat grafik harga komoditas yang melonjak tajam sering kali…
BATAM - Munar Ansari, terdakwa kasus liquid vape narkotika divonis 4 tahun penjara oleh Majelis…
BRI Life kembali berkolaborasi BRI Research Institute (BRIRINS) untuk mengembangkan potensi ekonomi masyarakat di Kalurahan…
Inspeksi aset dan pemantauan keamanan di lingkungan industri membutuhkan platform yang bisa beroperasi di berbagai…
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat lahirnya produk-produk unggulan Indonesia…
This website uses cookies.