BATAM – Kepala Kepolosian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan bahwa hingga saat ini Ketua LSM Gerakan Anti Traficking (GAT) Kepri Samsul Rumangkang yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan di Komplek Pertokoan Botania Garden, Batam masih berstatus Daftar Pencarian Orang(DPO).
Hal itu ditegaskan Brigjen Sam kepada SWARAKEPRI.COM seusai memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Aksi 02 Desember 2016 di Dataran Engku Putri, Selasa (29/11/2016) sore.
“Samsul Rumangkang masih DPO,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, Ketua LSM GAT Kepri Samsul Rumangkang bersama Aidil Kasmara(ditahan) harus berurusan dengan Polisi karena diduga melakukan pemerasan di Ruko Botania Garden, Batam Kota beberapa waktu yang lalu.
“Samsul Rumangkang sudah ditetapkan sebagai tersangka, cuma dia lari dan sekarang masih DPO,” ujar Brigjen Sam beberapa waktu.
Pantauan di lapangan, alamat tempat kejadian perkara(TKP) dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka merupakan bangunan ruko 2 lantai yang diberi nama “Kangaen Mart” dan berada tepat di sudut deretan ruko dari nomor 1 hingga nomor 10.
Roni Rumahorbo
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…
Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…
This website uses cookies.