BATAM – Kepala Kepolosian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan bahwa hingga saat ini Ketua LSM Gerakan Anti Traficking (GAT) Kepri Samsul Rumangkang yang menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pemerasan di Komplek Pertokoan Botania Garden, Batam masih berstatus Daftar Pencarian Orang(DPO).
Hal itu ditegaskan Brigjen Sam kepada SWARAKEPRI.COM seusai memimpin Apel Kesiapan Pengamanan Aksi 02 Desember 2016 di Dataran Engku Putri, Selasa (29/11/2016) sore.
“Samsul Rumangkang masih DPO,” ujarnya singkat.
Seperti diketahui, Ketua LSM GAT Kepri Samsul Rumangkang bersama Aidil Kasmara(ditahan) harus berurusan dengan Polisi karena diduga melakukan pemerasan di Ruko Botania Garden, Batam Kota beberapa waktu yang lalu.
“Samsul Rumangkang sudah ditetapkan sebagai tersangka, cuma dia lari dan sekarang masih DPO,” ujar Brigjen Sam beberapa waktu.
Pantauan di lapangan, alamat tempat kejadian perkara(TKP) dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka merupakan bangunan ruko 2 lantai yang diberi nama “Kangaen Mart” dan berada tepat di sudut deretan ruko dari nomor 1 hingga nomor 10.
Roni Rumahorbo
Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…
Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…
PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…
REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…
PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…
Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…
This website uses cookies.