Categories: BATAM

Kapolresta Barelang Berganti, Kasus 2 Kontainer Barang Bekas Masih jadi Misteri

BATAM – Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin masuk dalam gerbong mutasi sejumlah Pejabat Utama di lingkungan Polda Kepulauan Riau.

Berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025, Jabatan Kapolresta Barelang kini diemban oleh Kombes Pol. Anggoro Wicaksono yang sebelumnya menjabat Dirresnarkoba Polda Kepri, sedangkan Kombes Pol Zaenal Arifin diangkat sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya TK. II Baintelkam Polri.

Salah satu kasus menonjol dan menyita perhatian publik yang belum sepenuhnya tuntas dimasa jabatan Kombes Pol Zaenal Arifin adalah penangkapan 2 kontainer berisi barang bekas di Sagulung pada 8 November 2025 lalu.

Selama satu bulan lebih, hasil penyelidikan kasus ini masih misteri dan belum ada kejelasan, meskipun sejumlah saksi sudah diperiksa dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Barelang.

Hingga saat ini, para pelaku dan barang bukti 2 kontainer berisi barang bekas masih diamankan di Polresta Barelang dan belum dilimpahkan ke Bea Cukai Batam untuk penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh SwaraKepri, atas kasus ini sudah dilakukan gelar perkara yang dihadiri Pejabat Utama Polda Kepri dan Bea Cukai Batam pada 27 November 2025.

Hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan dua poin penting yakni penghentian penyidikan oleh Kepolisian dan pelimpahan berkas ke Bea Cukai untuk penanganan lebih lanjut sesuai Undang-undang Kepabeanan.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Polresta Barelang telah mengamankan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak.

Beberapa saksi yang telah diperiksa diantaranya, pengurus PT Alindo Pratama Glasses berinisial HB, supir truk trailer berinisial MFA, RAS dan ED. Pihak Shipping berinisial WS dan Pihak Bea Cukai berinisial W dan Y.

Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah Ketika dikonfirmasi mengaku belum menerima pelimpahan perkara 2 kontainer barang bekas tersebut dari Polresta Barelang.

“Sampai saat ini kami belum menerima pelimpahan berkas dan barang bukti perkara 2 kontainer tersebut,”tegasnya kepada SwaraKepri, Jumat 19 Desember 2025 malam.

Sementara itu Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin belum merespon konfirmasi SwaraKepri terkait perkembangan penyelidikan kasus 2 kontainer tersebut./RD

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Solid! Serikat Pekerja PAM JAYA Perkuat Sinergi, Dukung Target Air Perpipaan untuk Seluruh Jakarta

PAM JAYA kembali menyelenggarakan Union Gathering 2026 sebagai agenda tahunan untuk memperkuat sinergi, harmonisasi hubungan…

55 menit ago

Di Balik Perjalanan Aman LRT Jabodebek, Ada Kesiapsiagaan Petugas yang Terus Dilatih

Petugas LRT Jabodebek rutin berlatih menghadapi berbagai kondisi darurat agar penanganan berlangsung cepat, tepat, dan…

1 jam ago

Holding Perkebunan Nusantara Dorong Hilirisasi Sawit, PalmCo Serap 6,8 Juta Bibit Bersertifikat

Pemerintah terus memperkuat sinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam mempercepat hilirisasi industri kelapa…

1 jam ago

KAI Bandara Edukasi 150 Pelajar SMAN 1 Lubuk Pakam, Perkenalkan Layanan Baru

PT Railink (KAI Bandara) terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya keselamatan perkeretaapian melalui program edukasi…

1 jam ago

Elnusa Petrofin Tambah Armada dan Personel Percepat Pemulihan Distribusi BBM Medan

PT Elnusa Petrofin (EPN), anak usaha PT Elnusa Tbk (ELSA), terus mengintensifkan dukungan operasional kepada…

2 jam ago

Teknologi LiDAR Memangkas Waktu Survei dari Mingguan Menjadi Harian

Sensor laser menembus vegetasi dan menghasilkan model tiga dimensi dengan akurasi 3 cm untuk sektor…

2 jam ago

This website uses cookies.