Categories: HUKUM

Kasus 1300 Dus Rokok Luffman Sudah P21, Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

BATAM – Berkas Kasus 1300 Dus rokok Luffman dengan tersangka Ja alias Ju dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan Negeri Batam.

Hal ini disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Batam, Novriadi Andra kepada Swarakepri diruang kerjanya, Kamis(4/6/2020) siang.

“Kita menerima berkas dari pihak penyidik, dimana kita mengamini pasal yang disangkakan kepada tersangka Ju adalah UU Kesehatan,” ujarnya.

“Artinya perkara itu sudah kita nyatakan lengkap atau P21, dalam waktu dekat kita segera limpahkan ke Pengadilan,”lanjut Novriadi.

Disinggung soal kerugian negara dalam kasus ini, ia menjelaskan hal tersebut tidak berada di ranah tindak pidana umum(Pidum).

“Kalau kerugian negara terkait cukai bukan ranah di Pidum, namun di ranah tindak pidana khusus, dimana penyidikannya bukan di pihak Kepolisian tapi Bea Cukai,”tegasnya.

Ia menjelaskan, tersangka Ju dijerat dengan pasal 199 ayat (1) 199 jo Pasal 114 UU nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Ancaman hukumannya lima tahun penjara, tersangka di tahan di Polresta Barelang,”tegasnya.

Barang Bukti 1300 Dus Rokok Luffman saat dibongkar petugas di Pelabuhan Batu Ampar Batam

Menurut dia, jika dalam persidangan tersangka diputus bersalah, barang bukti 1300 rokok Luffman tersebut dirampas untuk dimusnahkan.

“Setahu saya barang bukti dalam perkara seperti ini dirampas untuk dimusnahkan,”tegasnya.

Sebelumnya aparat Kepolisian Polresta Barelang menetapkan satu orang tersangka berinisial Ja alias Ju dalam kasus 1300 dus rokok Luffman yang diamankan tim patroli Sea Rider KP. Yudistira-8003 Baharkam Polri di pelabuhan Rakyat Batu Besar, Nongsa, Batam, Kepri pada Selasa (7/4/2020) lalu.

Selain rokok, turut diamankan 1 unit speedboat tanpa nama berwarna hitam dengan 7 unit mesin Yamaha kapasitas 300 PK, termasuk 6 unit mobil box.

(RD_JOE)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ikatan Indonesia–India yang Tak Terpisahkan

India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…

12 menit ago

PM Modi Mulai Kunjungan ke Indonesia pada 7 Juli, Pertahanan, Ekonomi Digital, dan Investasi Jadi Agenda Utama

Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…

18 menit ago

Jembatan Tak Terlihat: Bagaimana Infrastruktur Digital Diam-Diam Mengubah Hubungan India dan Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…

29 menit ago

BP Tapera Perkuat Edukasi KPR Sejahtera FLPP di Kota Batu, Dorong Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan Rumah bagi MBR

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…

36 menit ago

BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan

Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…

46 menit ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede Gelar Uji Emisi Kendaraan

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…

47 menit ago

This website uses cookies.