Categories: KRIMINAL

Kasus Amat Tantoso, Kombes Hengki : Korban Masih Dirawat Intensif

BATAM – Polresta Barelang telah menetapkan pengusaha Amat Tantoso sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Kelvin Hong Warga Negara Malaysia. Tersangka AT diduga menusuk korban Kelvin Hong di bagian bawah tulang rusuk sebelah kiri.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki menjelaskan bahwa korban telah menjalani operasi dan masih menjalani perwatan intensif di Rumah Sakit.

“Kondisinya(korban) sedang dalam perawatan. Sudah dilakukan operasi oleh dokter dan sedang dilakukan perawatan intensif,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Kamis(11/4/2019) sore.

Hengki menambahkan bahwa kondisi korban telah melewati masa kritis pasca operasi.

“Sudah dilakukan operasi, dan sekarang masa pemulihan dan pengobatan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Barelang menetapkan pengusaha Amat Tantoso sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap Kelvin Hong Warga Negara Malaysia di restoran Wei-Wei Harbour Bay, Rabu(10/4/2019) malam sekitar pukul 19.16 WIB.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi karena ada permasalahan antara tersangka dengan korban menyangkut masalah pinjaman uang.

“Tersangka memiliki sebuah money changer, dari kegiatan money changer ini ada seorang karyawan atas nama M. Karyawan ini(M) meminjamkan uang kepada korban (Kelvin) sebesar Rp 7 miliar. Kejadian tersebut kemudian diketahui tersangka dan memerintahkan saksi M untuk menagih pinjaman uang Rp 7 miliar tersebut kepada korban,” jelas Hengki.

Selanjutnya pada tanggal 10 April sekitar pukul 15.00 WIB, saksi M dan korban bertemu di Sukajadi.

“Disana korban memberikan satu buah cek senilai Rp 7 miliar yang belum ditandatangani(korban). Korban akan menandatangani (cek) setelah bertemu di restoran Wei-wei Harbour Bay dengan tersangka,” jelasnya.

Kata Hengki, cek tersebut kemudian dibawa tersangka untuk minta ditandatangani korban, namun korban tidak mau menandatangani.

“Terjadilah peristiwa penusukan oleh tersangka terhadap korban,” terangnya.

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

11 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

18 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.