Categories: KRIMINAL

Kasus Amat Tantoso, Kombes Hengki : Korban Masih Dirawat Intensif

BATAM – Polresta Barelang telah menetapkan pengusaha Amat Tantoso sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Kelvin Hong Warga Negara Malaysia. Tersangka AT diduga menusuk korban Kelvin Hong di bagian bawah tulang rusuk sebelah kiri.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki menjelaskan bahwa korban telah menjalani operasi dan masih menjalani perwatan intensif di Rumah Sakit.

“Kondisinya(korban) sedang dalam perawatan. Sudah dilakukan operasi oleh dokter dan sedang dilakukan perawatan intensif,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Kamis(11/4/2019) sore.

Hengki menambahkan bahwa kondisi korban telah melewati masa kritis pasca operasi.

“Sudah dilakukan operasi, dan sekarang masa pemulihan dan pengobatan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Barelang menetapkan pengusaha Amat Tantoso sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap Kelvin Hong Warga Negara Malaysia di restoran Wei-Wei Harbour Bay, Rabu(10/4/2019) malam sekitar pukul 19.16 WIB.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi karena ada permasalahan antara tersangka dengan korban menyangkut masalah pinjaman uang.

“Tersangka memiliki sebuah money changer, dari kegiatan money changer ini ada seorang karyawan atas nama M. Karyawan ini(M) meminjamkan uang kepada korban (Kelvin) sebesar Rp 7 miliar. Kejadian tersebut kemudian diketahui tersangka dan memerintahkan saksi M untuk menagih pinjaman uang Rp 7 miliar tersebut kepada korban,” jelas Hengki.

Selanjutnya pada tanggal 10 April sekitar pukul 15.00 WIB, saksi M dan korban bertemu di Sukajadi.

“Disana korban memberikan satu buah cek senilai Rp 7 miliar yang belum ditandatangani(korban). Korban akan menandatangani (cek) setelah bertemu di restoran Wei-wei Harbour Bay dengan tersangka,” jelasnya.

Kata Hengki, cek tersebut kemudian dibawa tersangka untuk minta ditandatangani korban, namun korban tidak mau menandatangani.

“Terjadilah peristiwa penusukan oleh tersangka terhadap korban,” terangnya.

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Money Changer Jadi Sorotan di Kasus Scam Trading Baloi View, BI Kepri Angkat Bicara  (4)

BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi mengungkap kasus scam trading melibatkan 210 Warga Negara Asing(WNA)…

14 jam ago

PTPP Gelar RUPS Tahunan Tahun Buku 2025; Tetapkan Perubahan Anggaran Dasar dan Perkuat Strategi Bisnis

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia…

15 jam ago

Jaksa Kurung 6 Tersangka Kasus Ledakan Kapal MT Federal II di Penjara, Mr.Kim Tahanan Rumah

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) melakukan penahanan terhadap tujuh tersangka kasus ledakan Kapal Tanker MT…

16 jam ago

Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam Masih Diburu (3)

BATAM - Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Kepri, Guntur Sahat Hamonangan menegaskan pihaknya masih menelusuri sponsor…

18 jam ago

Kolaborasi Bittime dan Nobu Bank Jembatani Keuangan Tradisional Menuju Tokenisasi Aset Global

Di tengah kondisi tekanan pada kondisi ekonomi Indonesia, Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD)…

22 jam ago

Ketika Tambang Sorowako Ikut Menyalakan Ruang Kelas

Hirwaty Aris masih ingat betul perasaan bangga itu. Dulu, saat namanya dipanggil naik ke panggung…

22 jam ago

This website uses cookies.