Categories: KRIMINAL

Kasus Amat Tantoso, Kombes Hengki : Korban Masih Dirawat Intensif

BATAM – Polresta Barelang telah menetapkan pengusaha Amat Tantoso sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan berat terhadap Kelvin Hong Warga Negara Malaysia. Tersangka AT diduga menusuk korban Kelvin Hong di bagian bawah tulang rusuk sebelah kiri.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki menjelaskan bahwa korban telah menjalani operasi dan masih menjalani perwatan intensif di Rumah Sakit.

“Kondisinya(korban) sedang dalam perawatan. Sudah dilakukan operasi oleh dokter dan sedang dilakukan perawatan intensif,” ujar Hengki kepada wartawan di Mapolresta Barelang, Kamis(11/4/2019) sore.

Hengki menambahkan bahwa kondisi korban telah melewati masa kritis pasca operasi.

“Sudah dilakukan operasi, dan sekarang masa pemulihan dan pengobatan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Barelang menetapkan pengusaha Amat Tantoso sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan berat terhadap Kelvin Hong Warga Negara Malaysia di restoran Wei-Wei Harbour Bay, Rabu(10/4/2019) malam sekitar pukul 19.16 WIB.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan bahwa kasus penganiayaan ini terjadi karena ada permasalahan antara tersangka dengan korban menyangkut masalah pinjaman uang.

“Tersangka memiliki sebuah money changer, dari kegiatan money changer ini ada seorang karyawan atas nama M. Karyawan ini(M) meminjamkan uang kepada korban (Kelvin) sebesar Rp 7 miliar. Kejadian tersebut kemudian diketahui tersangka dan memerintahkan saksi M untuk menagih pinjaman uang Rp 7 miliar tersebut kepada korban,” jelas Hengki.

Selanjutnya pada tanggal 10 April sekitar pukul 15.00 WIB, saksi M dan korban bertemu di Sukajadi.

“Disana korban memberikan satu buah cek senilai Rp 7 miliar yang belum ditandatangani(korban). Korban akan menandatangani (cek) setelah bertemu di restoran Wei-wei Harbour Bay dengan tersangka,” jelasnya.

Kata Hengki, cek tersebut kemudian dibawa tersangka untuk minta ditandatangani korban, namun korban tidak mau menandatangani.

“Terjadilah peristiwa penusukan oleh tersangka terhadap korban,” terangnya.

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pinkfong and Baby Shark Hadir di Grand Metropolitan Bekasi Selama Libur Sekolah

Pertama kalinya di Bekasi, karakter anak populer Pinkfong dan Baby Shark akan hadir menyapa pengunjung…

3 jam ago

FLOQ Luncurkan World Cup Trading Campaign, Dukung Tim dan Menangkan Hadiah

Piala Dunia selalu menjadi momen yang menyatukan jutaan orang melalui semangat kompetisi, strategi, dan keyakinan…

3 jam ago

Imigrasi Masih Dalami Sponsor 210 WNA Kasus Scam Trading Baloi View Batam (8)

BATAM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam masih terus melakukan penyelidikan kasus scam…

6 jam ago

Sidang Lanjutan Perkara Dju Seng, PH Soroti Metode Perhitungan Nilai Kerugian Kerusakan Mangrove

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

8 jam ago

Sektor Tambang Nasional Buktikan Program Pengolahan Limbah Dukung Kelestarian Lingkungan

Pelaku industri pertambangan terus membuktikan bahwa kawasan operasional tambang dapat menjadi ruang inovasi bagi penerapan…

10 jam ago

Rà Hospitality Perkenalkan Rà Signature Komodo Labuan Bajo, Destinasi Tropical Elegant Stay Terbaru di Jantung Labuan Bajo

Rà Hospitality resmi memperkenalkan Rà Signature Komodo Labuan Bajo, hotel premium terbaru di Labuan Bajo…

10 jam ago

This website uses cookies.