“Diduga mobil sebagai sarana yang digunakan sebagai kejahatan. Pada saat dugaan kejahatan dilakukan, Camat Batam Kota menjabat di BKD (Badan Kepegawaian dan Diklat) Kota Batam.
Ditambahkan bahwa sejauh ini penyidik Kejaksaan Negeri Batam telah memeriksa 13 saksi terkait kasus dugaan gratifikasi Kabag Hukum Pemko Batam.
“Secepat mungkin penyidik menyelesaikan perkara ini, atau mengambil kesimpulan dari penyidikan terhadap Kabag Hukum Pemko Batam,” pungkasnya.
(RD_JOE)