BATAM – swarakepri.com : Kasus penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik(e-KTP) “tembak” untuk Warga Negara Yaman bernama Sayyed Habib Alattas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam terus menggelinding bak bola panas.
Oknum biro jasa berinisial “S” yang mengurus e-KTP tersebut mengungkapkan kronologis pengurusan e-KTP tersebut kepada tim AMOK Group, Rabu(25/11/2015) siang di Batu Aji, Batam.
Ia mengaku menerima berkas permohonan e-KTP dan Kartu Keluarga atas nama Sayyed Habib Alattas serta uang panjar sebesar Rp 200 ribu sekitar bulan Mei 2015 lalu dari kenalannya berinisial B, selaku pemilik rumah di Perum Senawangi Asri, Buliang.
“Jika KTP sama KK selesai, dia berjanji akan membayar sisanya sebesar Rp 100 ribu,” jelasnya.
Ia juga mengaku bahwa pria berinisial B tersebut selama ini dikenal sebagai supir pribadi salah satu mantan anggota DPRD Batam.
Diuraikannya bahwa setelah ia menerima berkas tersebut dari B, ia menyerahkan berkas tersebut ke A untuk dilakukan verifikasi data. Kemudian A menyerahkan berkas tersebut ke T untuk dilakukan penginputan data.
“Setelah data sudah diinput, saya dihubungi agar membawa Sayyed Habib Alattas ke Kantor Disduk Batam untuk melakukan perekaman(foto),”ujarnya.
Ia pun langsung menghubungi B agar membawa Sayyed ke Disduk Batam, tapi tidak disanggupi oleh B. B kemudian justru membawa Sayyed ke Kantor Camat Batu Aji untuk melakukan perekaman data.
“Setelah Sayyed melakukan rekam data, pengurusan KTP itu sempat terhambat selama 5 bulan di Disduk Batam karena persoalan blanko kosong,” jelasnya.
Pada tanggal 5 Oktober 2015 lanjut S, e-KTP atas nama Sayyed Habib Alattas akhirnya diterbitkan Disduk Batam, dan iapun menyerahkan e-KTP tersebut kepada B.
“Saat itu hanya e-KTP saja yang saya serahkan kepada B, karena KK belum siap,” jelasnya.
Terkait kasus ini sendiri, S mengaku telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Kepri. Sedangkan B dan Sayyed Habib Alattas diamankan oleh Kepolisian dan telah dilimpahkan ke Mabes Polri.
“Saya sudah diperiksa di Polda Kepri terkait kasus KTP itu. Saya menjelaskan apa adanya. Karena saya sama sekali tidak mengenal Sayyed, saya pun dibebaskan,” jelasnya.
Ketika disinggung soal penyelidikan yang di Polresta Barelang, S mengaku belum pernah dipanggil penyidik untuk di periksa sebagai saksi dalam kasus e-KTP “tembak” WNA tersebut.
Diberitakan sebelumnya aparat Kepolisian Polresta Barelang masih melakukan penyelidikan kasus penerbitan e-KTP Warga Negara Asing(WNA) bernama Sayyed Habib Alattas yang diduga diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil(Disduk Capil) Kota Batam.
Hal ini ditegaskan Kapolresta Barelang, Kombes Pol Asep Safrudin kepada swarakepri.com, Senin(23/11/2015) malam.
“Kasus itu tetap lanjut dan saat ini masih dilakukan penyelidikan,” tegas Asep. (red/bersambung)
Di era bisnis yang semakin kompetitif dan terhubung secara global, membangun karier di bidang manajemen…
Metland Cikarang kembali meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori "Balap Lintasan…
Transformasi digital pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kemajuan teknologi, tetapi juga oleh kualitas sumber daya…
BATAM - Mantan Direktur PT.Agrilindo Estate, Bowie Yoenathan menyampaikan argumen penutup atau closing statement pada…
Daerah Istimewa Yogyakarta masih menjadi salah satu destinasi pendidikan favorit di Indonesia. Berdasarkan data Badan…
Indonesia terus memperkuat posisinya sebagai salah satu pemimpin dalam bidang Kecerdasan Buatan. Pada 16 Juli…
This website uses cookies.