Ribuan buruh unjuk rasa di depan Kantor Wali Kota Batam/rudi
Aksi Unjuk Rasa Ribuan Buruh di depan Kantor Wali Kota Batam
BATAM – swarakepri.com : Perjuangan ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Batam menolak Peraturan Pemerintah(PP) 78 tentang Pengupahan kembali berlanjut hari ini, Rabu(25/11/2015) pagi.
Meskipun pagi tadi Batam diguyur hujan deras, ribuan buruh tetap kompak dan sudah berkumpul di depan Kantor Wali Kota Batam pukul 9.30 WIB untuk melanjutkan perjuangan mereka.
“Kenapa pemerintah selalu menganggap buruh sebagai musuh? kami ini hanya menuntut hak,” pekik Panglima Garda Metal SPMI Batam, Suprapto saat berorasi dari atas mobil komando.
Ia menegaskan bahwa PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan harus dihapuskan dan menetapkan UMK Batam 2016 berdasarkan kesepakatan Dewan Pengupahan Kota(DPK).
“PP 78 harus di cabut karena inkonstitusional,” tegasnya.
Saat berita ini diunggah, jumlah massa buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Wali Kota Batam semakin bertambah.
Aksi unjuk rasa ini juga mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.(red/rd/jeff)
Mei selalu membawa dinamika sartorial yang menarik. Di antara padatnya jadwal undangan pernikahan (wedding season),…
Kombinasi pasar digital yang besar, adopsi teknologi yang tinggi, dan dukungan regulasi menjadikan Indonesia sorotan…
PIK Avenue kembali menghadirkan lifestyle experience yang modern dan inovatif melalui EVOLUXE 2026, sebuah event…
SahamPro (www.sahampro.com) resmi hadir sebagai terminal analitik saham berbasis AI yang dirancang khusus untuk investor…
Api.co.id membuat gebrakan baru dengan menyediakan official whatsapp api termurah dan mendapatkan lebih dari 100…
Bitcoin Pizza Day yang diperingati setiap 22 Mei kembali menjadi momentum penting bagi komunitas kripto…
This website uses cookies.