BATAM – Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian melalui Kanit 1, Ipda Siswanto Eka Putra mengatakan, 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka paska penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelper Ankres Game yang beralamat di Komplek Ruko Nagoya Indah, Jodoh, Batam, Rabu (7/12/2016) lalu.
“Dari 3 orang yang kita amankan pada saat penggerebekan semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ipda Siswanto ketika dihubungi Swarakepri.com, Jumat (9/12/2016).
Siswanto mengatakan ke-tiga tersangka yang ditetapkan yakni AS dan AR sebagai Wasit dan BL sebagai penukar Cancelan.
“Prosesnya berlanjut, semuanya sudah ditahan dan masih dalam pengembangan,” lanjutnya.
Ia menambahkan lokasi yang digerebek belum bisa beroperasi. “Kalau tempat masih tutup,” Tambahnya.
Berita sebelumnya lokasi Gelper Ankres Game yang berada di Komplek Ruko Nagoya Indah, Lubuk Baja, Batam digerebek aparat Kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja, Rabu(7/12/2016) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Pantauan lapangan, penggerebekan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian dan Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati. Dari lokasi kejadian Polisi mengamankan 1 unit mesin Gelper dan 3 orang. Polisi kemudian menggembok pintu lokasi Gelper yang belum diketahui pemiliknya tersebut.
Roni Rumahorbo
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.