BATAM – Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian melalui Kanit 1, Ipda Siswanto Eka Putra mengatakan, 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka paska penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelper Ankres Game yang beralamat di Komplek Ruko Nagoya Indah, Jodoh, Batam, Rabu (7/12/2016) lalu.
“Dari 3 orang yang kita amankan pada saat penggerebekan semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ipda Siswanto ketika dihubungi Swarakepri.com, Jumat (9/12/2016).
Siswanto mengatakan ke-tiga tersangka yang ditetapkan yakni AS dan AR sebagai Wasit dan BL sebagai penukar Cancelan.
“Prosesnya berlanjut, semuanya sudah ditahan dan masih dalam pengembangan,” lanjutnya.
Ia menambahkan lokasi yang digerebek belum bisa beroperasi. “Kalau tempat masih tutup,” Tambahnya.
Berita sebelumnya lokasi Gelper Ankres Game yang berada di Komplek Ruko Nagoya Indah, Lubuk Baja, Batam digerebek aparat Kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja, Rabu(7/12/2016) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Pantauan lapangan, penggerebekan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian dan Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati. Dari lokasi kejadian Polisi mengamankan 1 unit mesin Gelper dan 3 orang. Polisi kemudian menggembok pintu lokasi Gelper yang belum diketahui pemiliknya tersebut.
Roni Rumahorbo
TBN Asia Conference 2024 yang berlangsung dari 12 hingga 14 September 2024 di Begonia Pavilion,…
Webinar Jurnalisme Lingkungan oleh LindungiHutan telah digelar pada 4-5 September 2024. LindungiHutan telah menyelenggarakan webinar…
Jakarta, 19 September 2024 – Eratani, startup agritech yang menyediakan solusi pertanian holistik, resmi menjalin…
PT Dua Samudera Perkasa dengan bangga menggelar Diklat Mooring Unmooring bersertifikasi BNSP bekerja sama dengan…
Maxy Academy mengumumkan pelatihan terbaru bertajuk "Digital Marketing 101: Sosial Media Marketing (Daring)", yang dirancang…
Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…
This website uses cookies.