BATAM – Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian melalui Kanit 1, Ipda Siswanto Eka Putra mengatakan, 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka paska penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelper Ankres Game yang beralamat di Komplek Ruko Nagoya Indah, Jodoh, Batam, Rabu (7/12/2016) lalu.
“Dari 3 orang yang kita amankan pada saat penggerebekan semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ipda Siswanto ketika dihubungi Swarakepri.com, Jumat (9/12/2016).
Siswanto mengatakan ke-tiga tersangka yang ditetapkan yakni AS dan AR sebagai Wasit dan BL sebagai penukar Cancelan.
“Prosesnya berlanjut, semuanya sudah ditahan dan masih dalam pengembangan,” lanjutnya.
Ia menambahkan lokasi yang digerebek belum bisa beroperasi. “Kalau tempat masih tutup,” Tambahnya.
Berita sebelumnya lokasi Gelper Ankres Game yang berada di Komplek Ruko Nagoya Indah, Lubuk Baja, Batam digerebek aparat Kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja, Rabu(7/12/2016) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Pantauan lapangan, penggerebekan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian dan Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati. Dari lokasi kejadian Polisi mengamankan 1 unit mesin Gelper dan 3 orang. Polisi kemudian menggembok pintu lokasi Gelper yang belum diketahui pemiliknya tersebut.
Roni Rumahorbo
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.