BATAM – Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian melalui Kanit 1, Ipda Siswanto Eka Putra mengatakan, 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka paska penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelper Ankres Game yang beralamat di Komplek Ruko Nagoya Indah, Jodoh, Batam, Rabu (7/12/2016) lalu.
“Dari 3 orang yang kita amankan pada saat penggerebekan semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ipda Siswanto ketika dihubungi Swarakepri.com, Jumat (9/12/2016).
Siswanto mengatakan ke-tiga tersangka yang ditetapkan yakni AS dan AR sebagai Wasit dan BL sebagai penukar Cancelan.
“Prosesnya berlanjut, semuanya sudah ditahan dan masih dalam pengembangan,” lanjutnya.
Ia menambahkan lokasi yang digerebek belum bisa beroperasi. “Kalau tempat masih tutup,” Tambahnya.
Berita sebelumnya lokasi Gelper Ankres Game yang berada di Komplek Ruko Nagoya Indah, Lubuk Baja, Batam digerebek aparat Kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja, Rabu(7/12/2016) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Pantauan lapangan, penggerebekan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian dan Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati. Dari lokasi kejadian Polisi mengamankan 1 unit mesin Gelper dan 3 orang. Polisi kemudian menggembok pintu lokasi Gelper yang belum diketahui pemiliknya tersebut.
Roni Rumahorbo
Holding Perkebunan Nusantara PT Perkebunan Nusantara III (Persero) melalui PT KPBN melaksanakan kegiatan stock opname…
Pasar aset kripto global terpantau tengah berada dalam posisi yang rawan menjelang akhir bulan Januari…
Parepare, Januari 2026 - PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Branch Parepare memastikan seluruh layanan terminal…
Lokasoka memperkuat ekosistem ekonomi kreatif nasional dengan menggandeng ratusan UMKM lokal untuk menghadirkan koleksi hampers…
Kedutaan Besar India di Jakarta menyelenggarakan perayaan Hari Republik India ke-77 di JW Marriott Hotel…
Direksi PT Reska Multi Usaha (KAI Services) menggelar pertemuan bersama komunitas pengguna KRL di Loko…
This website uses cookies.