Categories: HUKUM

Kasus Gelper Ankres Game Nagoya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

BATAM – Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian melalui Kanit 1, Ipda Siswanto Eka Putra mengatakan, 3 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka paska penggerebekan yang dilakukan di lokasi Gelper Ankres Game yang beralamat di Komplek Ruko Nagoya Indah, Jodoh, Batam, Rabu (7/12/2016) lalu.

“Dari 3 orang yang kita amankan pada saat penggerebekan semuanya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ipda Siswanto ketika dihubungi Swarakepri.com, Jumat (9/12/2016).

Siswanto mengatakan ke-tiga tersangka yang ditetapkan yakni AS dan AR sebagai Wasit dan BL sebagai penukar Cancelan.

“Prosesnya berlanjut, semuanya sudah ditahan dan masih dalam pengembangan,” lanjutnya.

Ia menambahkan lokasi yang digerebek belum bisa beroperasi. “Kalau tempat masih tutup,” Tambahnya.

Berita sebelumnya lokasi Gelper Ankres Game yang berada di Komplek Ruko Nagoya Indah, Lubuk Baja, Batam digerebek aparat Kepolisian dari Polresta Barelang dan Polsek Lubuk Baja, Rabu(7/12/2016) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Pantauan lapangan, penggerebekan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian dan Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati. Dari lokasi kejadian Polisi mengamankan 1 unit mesin Gelper dan 3 orang. Polisi kemudian menggembok pintu lokasi Gelper yang belum diketahui pemiliknya tersebut.

 

Roni Rumahorbo

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

2 jam ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

4 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

5 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

6 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

6 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

18 jam ago

This website uses cookies.