Lalu apakah selama pendalaman dugaan korupsi di SMKN 1 Batam ada yang mengintervensi?.
Polin pun dengan tegas memastikan tak akan peduli dengan intervensi siapapun. Karena menurutnya, adanya dugaan korupsi harus dipertanggungjawabkan pihak yang mengambil keuntungan.
“Saya tak peduli dengan intervensi, bagi saya tak ada intervensi. Kalau kasus lanjut, ya lanjut,” tambahnya.
Disinggung soal tenaga penyidik pidana khusus Kejari Batam yang minim, menurut Polin itu tak menjadi halangan untuk pengungkapan kasus.
Ia yakin, penyidik yang tinggal adalah jaksa yang profesional. Sehingga jika ada perkara, pasti akan diselesaikan sampai tuntas.
“Saya yakin penyidik bisa menyelesaikan perkara ini secara baik dan tuntas. Sudah terbukti untuk beberapa kasus,” pungkas Polin./RD/BatamPos
PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) kembali meraih penghargaan The Most Innovative Digitalization of Digital…
Parepare, April 2026 - Aktivitas penumpang di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare selama periode angkutan Lebaran…
Di tengah gejolak harga komoditas global dan dinamika industri pertambangan, Holding Industri Pertambangan MIND ID…
Jakarta, 14 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”), anak usaha BRI Group…
MALUKU – PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I), subholding Perkebunan Nusantara, mempercepat program hilirisasi kelapa…
LRT Jabodebek mencatat penurunan 10% pengguna pada Jumat (10/4) karena kebijakan WFH ASN, terutama di…
This website uses cookies.
View Comments