Categories: HUKRIM

Kasus KTP Tembak WNA di Batam Diduga Menguap, Ini Pengakuan TF

BATAM – Penyelidikan kasus penerbitan e-KTP Warga Negara Asing(WNA) bernama Sayyed Habib Alattas di Polresta Barelang hingga saat ini belum ada titik terang.

 

Meskipun penyidik Polresta Barelang sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pegawai Disduk Batam beberapa bulan lalu, kasus ini justru menguap bak ditelan bumi.

 

Sebelumnya, biro jasa berinisial S mengungkapkan bahwa biaya pengurusan KTP milik Sayyed Habib Alattas dibadrol dengan harga Rp 45 juta oleh B.

 

“B mengaku dibayar Rp 45 juta oleh Sayyed kepada penyidik, saat kami sama-sama diperiksa di Polda Kepri, ujar pria asal Sumatera Utara ini kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2016).

 

Ia juga mengaku menerima berkas dari kenalannya berinisial B selaku pemilik rumah di Perumahan Senawangi Asri, Buliang.

 

“Jika KTP sama KK selesai, dia berjanji akan membayar sisanya sebesar Rp 100 ribu, jelasnya kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2015) di Batu Aji, Batam.

 

Ia juga mengaku bahwa pria berinisial B tersebut selama ini dikenal sebagai supir pribadi salah satu mantan anggota DPRD Batam.

 

“Saya belum pernah dipanggil penyidik Polresta Barelang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu,”ujarnya.

 

Sementara itu petugas entri data Kecamatan Batu Aji, TF mengaku menerima berkas WNA tersebut dari S, Kamis(23/9/2015) pukul 10.00 WIB.

 

“Dia datang ke saya minta bantu untuk menginput dengan membawa formulir F1.01 dari kelurahan dan lampiran data pendukung lainnya keluaran Indragiri Hilir,” ujarnya kepada AMOK Group(30/11/2015).

 

TF mengaku tidak curiga berkas yang diinputnya tersebut adalah milik warga negara asing karena data pendukungnya sudah ada dari Disduk daerah asal.

 

“Saya sempat bilang ke S agar tidak input data di Kecamatan, tapi karena dia jual nama A(pegawai Disduk), akhirnya saya input juga,”jelasnya.

 

Data WNA tersebut kemudian di input ke sistem SIAK dan akhirnya keluar Nomor Induk Kependudukan(NIK).Setelah NIK keluar, WNA tersebut kemudian melakukan rekam dengan petugas rekam kecamatan berinisial KK.

 

“Setelah itu saya sudah tidak tahu lagi pak,” pungkasnya. (bersambung)

(AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

1 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

2 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

3 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

10 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

10 jam ago

This website uses cookies.