Categories: HUKRIM

Kasus KTP Tembak WNA di Batam Diduga Menguap, Ini Pengakuan TF

BATAM – Penyelidikan kasus penerbitan e-KTP Warga Negara Asing(WNA) bernama Sayyed Habib Alattas di Polresta Barelang hingga saat ini belum ada titik terang.

 

Meskipun penyidik Polresta Barelang sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pegawai Disduk Batam beberapa bulan lalu, kasus ini justru menguap bak ditelan bumi.

 

Sebelumnya, biro jasa berinisial S mengungkapkan bahwa biaya pengurusan KTP milik Sayyed Habib Alattas dibadrol dengan harga Rp 45 juta oleh B.

 

“B mengaku dibayar Rp 45 juta oleh Sayyed kepada penyidik, saat kami sama-sama diperiksa di Polda Kepri, ujar pria asal Sumatera Utara ini kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2016).

 

Ia juga mengaku menerima berkas dari kenalannya berinisial B selaku pemilik rumah di Perumahan Senawangi Asri, Buliang.

 

“Jika KTP sama KK selesai, dia berjanji akan membayar sisanya sebesar Rp 100 ribu, jelasnya kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2015) di Batu Aji, Batam.

 

Ia juga mengaku bahwa pria berinisial B tersebut selama ini dikenal sebagai supir pribadi salah satu mantan anggota DPRD Batam.

 

“Saya belum pernah dipanggil penyidik Polresta Barelang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu,”ujarnya.

 

Sementara itu petugas entri data Kecamatan Batu Aji, TF mengaku menerima berkas WNA tersebut dari S, Kamis(23/9/2015) pukul 10.00 WIB.

 

“Dia datang ke saya minta bantu untuk menginput dengan membawa formulir F1.01 dari kelurahan dan lampiran data pendukung lainnya keluaran Indragiri Hilir,” ujarnya kepada AMOK Group(30/11/2015).

 

TF mengaku tidak curiga berkas yang diinputnya tersebut adalah milik warga negara asing karena data pendukungnya sudah ada dari Disduk daerah asal.

 

“Saya sempat bilang ke S agar tidak input data di Kecamatan, tapi karena dia jual nama A(pegawai Disduk), akhirnya saya input juga,”jelasnya.

 

Data WNA tersebut kemudian di input ke sistem SIAK dan akhirnya keluar Nomor Induk Kependudukan(NIK).Setelah NIK keluar, WNA tersebut kemudian melakukan rekam dengan petugas rekam kecamatan berinisial KK.

 

“Setelah itu saya sudah tidak tahu lagi pak,” pungkasnya. (bersambung)

(AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.