Categories: HUKRIM

Kasus KTP Tembak WNA di Batam Diduga Menguap, Ini Pengakuan TF

BATAM – Penyelidikan kasus penerbitan e-KTP Warga Negara Asing(WNA) bernama Sayyed Habib Alattas di Polresta Barelang hingga saat ini belum ada titik terang.

 

Meskipun penyidik Polresta Barelang sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pegawai Disduk Batam beberapa bulan lalu, kasus ini justru menguap bak ditelan bumi.

 

Sebelumnya, biro jasa berinisial S mengungkapkan bahwa biaya pengurusan KTP milik Sayyed Habib Alattas dibadrol dengan harga Rp 45 juta oleh B.

 

“B mengaku dibayar Rp 45 juta oleh Sayyed kepada penyidik, saat kami sama-sama diperiksa di Polda Kepri, ujar pria asal Sumatera Utara ini kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2016).

 

Ia juga mengaku menerima berkas dari kenalannya berinisial B selaku pemilik rumah di Perumahan Senawangi Asri, Buliang.

 

“Jika KTP sama KK selesai, dia berjanji akan membayar sisanya sebesar Rp 100 ribu, jelasnya kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2015) di Batu Aji, Batam.

 

Ia juga mengaku bahwa pria berinisial B tersebut selama ini dikenal sebagai supir pribadi salah satu mantan anggota DPRD Batam.

 

“Saya belum pernah dipanggil penyidik Polresta Barelang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu,”ujarnya.

 

Sementara itu petugas entri data Kecamatan Batu Aji, TF mengaku menerima berkas WNA tersebut dari S, Kamis(23/9/2015) pukul 10.00 WIB.

 

“Dia datang ke saya minta bantu untuk menginput dengan membawa formulir F1.01 dari kelurahan dan lampiran data pendukung lainnya keluaran Indragiri Hilir,” ujarnya kepada AMOK Group(30/11/2015).

 

TF mengaku tidak curiga berkas yang diinputnya tersebut adalah milik warga negara asing karena data pendukungnya sudah ada dari Disduk daerah asal.

 

“Saya sempat bilang ke S agar tidak input data di Kecamatan, tapi karena dia jual nama A(pegawai Disduk), akhirnya saya input juga,”jelasnya.

 

Data WNA tersebut kemudian di input ke sistem SIAK dan akhirnya keluar Nomor Induk Kependudukan(NIK).Setelah NIK keluar, WNA tersebut kemudian melakukan rekam dengan petugas rekam kecamatan berinisial KK.

 

“Setelah itu saya sudah tidak tahu lagi pak,” pungkasnya. (bersambung)

(AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Nuriswan Tuding Mustaqim CS Dalang Penyebab Gugatan PTPN IV Terhadap KOPPSA-M

BATAM - Ketua Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPPSA-M), Nuriswan menuding Mustaqim CS selaku pengurus…

1 jam ago

Gelar RAT di Pekanbaru, KOPPSA-M Hasilkan 7 Poin Keputusan

RIAU - Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (KOPSA-M) menggelar Rapat Anggota Tahunan(RAT) di Hotel Aryaduta…

2 jam ago

Implementasi Intraday Short Selling di BEI, Peluang dan Tantangan

JAKARTA - Short Selling merupakan transaksi penjualan Efek dengan kondisi Efek tersebut tidak dimiliki oleh…

1 hari ago

Patuhi Instruksi Megawati, Bupati Pelalawan Tak Ikut Retret di Magelang

RIAU - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri menginstruksikan agar seluruh kepala daerah dan wakil…

1 hari ago

Tanamkan Rasa Cinta Kasih kepada Siswa, Yayasan Kurnia Salam Beri Bantuan ke Panti Asuhan

RIAU - Taman Kanak-kanak dan PAUD Kurnia Salam Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,…

1 hari ago

KAI Kembali Mengimbau Masyarakat Waspada Penipuan Berkedok Rekrutmen

PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap segala bentuk penipuan…

1 hari ago

This website uses cookies.