KARIMUN – Bangunan restoran milik pengusaha berisial Ag yang berada di Coastal Area, Karimun, Kepulauan Riau telah diresmikan Jumat(28/1/2016) lalu meskipun diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan(IMB).
Selain diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan, lahan yang diatasnya telah berdiri bangunan restoran tersebut juga masih bermasalah.
Dasril, Bagian Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpbol PP Kabupaten Karimun menjawab enteng pertanyaan wartawan swarakepri.com ketika dipertanyakan soal belum adanya izin untuk membangun restoran tersebut.
“Biar aje lah,”ujarnya singkat lewat pesan SMS beberapa hari lalu.
Sementara itu Ketua RW setempat, Azri yang juga anggota Satpol PP ini mengatakan bahwa tanah dan bangunan milik Ag sudah tidak bermasalah.
“Tidak ada masalah. IMB dan pengurusan tanah saya yang akan urus. Saya sudah ke Sintap dan saat ini masih proses pengurusan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RT setempat, Iswanto mengatakan bahwa lahan milik Ag tersebut bermasalah. Ia mempertanyakan alasan KH memperjualbelikan lahan yang bukan haknya kepada Ag.
“Ukuran lahan KH tidak sampai kesitu, tapi kenapa dia bisa menjual lahan yang bukan haknya. Dan lagi pula bangunan milik Ag tidak memiliki IMB,”tegasnya.
Saat berita ini diunggah KH dan Ag belum berhasil dikonfirmasi.
(red/bes)
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
PT Industri Karet Nusantara (IKN) terus memperkuat pengembangan kompetensi sumber daya manusia melalui penyelenggaraan program…
Memilih pendidikan tinggi saat ini lebih kompleks dari sebelumnya. Orang tua tidak hanya memikirkan biaya…
Di tengah dinamika ekonomi global, tekanan nilai tukar Rupiah, serta meningkatnya kebutuhan akan instrumen investasi…
Pergerakan harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (28/4) diperkirakan masih berada dalam tekanan, seiring…
Memasuki tiga dekade kiprahnya sebagai bagian dari rantai pasok energi nasional, PT Elnusa Petrofin (EPN),…
This website uses cookies.