KARIMUN – Bangunan restoran milik pengusaha berisial Ag yang berada di Coastal Area, Karimun, Kepulauan Riau telah diresmikan Jumat(28/1/2016) lalu meskipun diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan(IMB).
Selain diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan, lahan yang diatasnya telah berdiri bangunan restoran tersebut juga masih bermasalah.
Dasril, Bagian Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Satpbol PP Kabupaten Karimun menjawab enteng pertanyaan wartawan swarakepri.com ketika dipertanyakan soal belum adanya izin untuk membangun restoran tersebut.
“Biar aje lah,”ujarnya singkat lewat pesan SMS beberapa hari lalu.
Sementara itu Ketua RW setempat, Azri yang juga anggota Satpol PP ini mengatakan bahwa tanah dan bangunan milik Ag sudah tidak bermasalah.
“Tidak ada masalah. IMB dan pengurusan tanah saya yang akan urus. Saya sudah ke Sintap dan saat ini masih proses pengurusan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua RT setempat, Iswanto mengatakan bahwa lahan milik Ag tersebut bermasalah. Ia mempertanyakan alasan KH memperjualbelikan lahan yang bukan haknya kepada Ag.
“Ukuran lahan KH tidak sampai kesitu, tapi kenapa dia bisa menjual lahan yang bukan haknya. Dan lagi pula bangunan milik Ag tidak memiliki IMB,”tegasnya.
Saat berita ini diunggah KH dan Ag belum berhasil dikonfirmasi.
(red/bes)
Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…
Hilirisasi mineral semakin menunjukkan perannya sebagai mesin pertumbuhan investasi nasional. Sepanjang triwulan I 2026, investasi…
Transformasi digital membuat bisnis bergerak semakin cepat. Sayangnya, pendekatan keamanan yang digunakan banyak organisasi masih…
Polemik penurunan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani kembali menjadi perhatian…
Persekutuan Karyawan Kristiani (PKK) BRI Region 6 menggelar Kebaktian Bulanan yang berlangsung khidmat di JackOne…
BATAM - Polemik soal legalitas Kelompok Bermain atau Playgroup Djuwita Perkasa akhirnya terungkap di Rapat…
This website uses cookies.