Categories: HUKRIM

Kasus KTP Tembak WNA di Batam Diduga Menguap, Ini Pengakuan TF

BATAM – Penyelidikan kasus penerbitan e-KTP Warga Negara Asing(WNA) bernama Sayyed Habib Alattas di Polresta Barelang hingga saat ini belum ada titik terang.

 

Meskipun penyidik Polresta Barelang sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi termasuk pegawai Disduk Batam beberapa bulan lalu, kasus ini justru menguap bak ditelan bumi.

 

Sebelumnya, biro jasa berinisial S mengungkapkan bahwa biaya pengurusan KTP milik Sayyed Habib Alattas dibadrol dengan harga Rp 45 juta oleh B.

 

“B mengaku dibayar Rp 45 juta oleh Sayyed kepada penyidik, saat kami sama-sama diperiksa di Polda Kepri, ujar pria asal Sumatera Utara ini kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2016).

 

Ia juga mengaku menerima berkas dari kenalannya berinisial B selaku pemilik rumah di Perumahan Senawangi Asri, Buliang.

 

“Jika KTP sama KK selesai, dia berjanji akan membayar sisanya sebesar Rp 100 ribu, jelasnya kepada AMOK Group, Rabu(25/11/2015) di Batu Aji, Batam.

 

Ia juga mengaku bahwa pria berinisial B tersebut selama ini dikenal sebagai supir pribadi salah satu mantan anggota DPRD Batam.

 

“Saya belum pernah dipanggil penyidik Polresta Barelang untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu,”ujarnya.

 

Sementara itu petugas entri data Kecamatan Batu Aji, TF mengaku menerima berkas WNA tersebut dari S, Kamis(23/9/2015) pukul 10.00 WIB.

 

“Dia datang ke saya minta bantu untuk menginput dengan membawa formulir F1.01 dari kelurahan dan lampiran data pendukung lainnya keluaran Indragiri Hilir,” ujarnya kepada AMOK Group(30/11/2015).

 

TF mengaku tidak curiga berkas yang diinputnya tersebut adalah milik warga negara asing karena data pendukungnya sudah ada dari Disduk daerah asal.

 

“Saya sempat bilang ke S agar tidak input data di Kecamatan, tapi karena dia jual nama A(pegawai Disduk), akhirnya saya input juga,”jelasnya.

 

Data WNA tersebut kemudian di input ke sistem SIAK dan akhirnya keluar Nomor Induk Kependudukan(NIK).Setelah NIK keluar, WNA tersebut kemudian melakukan rekam dengan petugas rekam kecamatan berinisial KK.

 

“Setelah itu saya sudah tidak tahu lagi pak,” pungkasnya. (bersambung)

(AMOK Group)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Pembangunan Proyek Ekosistem Industri Baterai EV Bisa Dukung Transisi Energi

Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) mengapresiasi langkah Grup MIND ID dalam membangun proyek ekosistem industri…

3 jam ago

Pemesanan Tiket Kereta Api Bisa Dilakukan Lebih Dekat dengan Jadwal Keberangkatan

Palembang, 11 Juli 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai tanggal 10 Juli 2025…

8 jam ago

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

11 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

12 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

12 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

12 jam ago

This website uses cookies.