Categories: BATAMHUKUM

Kasus Limbah SBE PT Musim Mas, Penasehat Hukum Terdakwa Minta Pemko Batam Ikut Bertanggungjawab

BATAM – Penasehat hukum terdakwa Gunawan Siregar Direktur Utama PT Musim Mas, Refman Basri meminta pemerintah kota Batam untuk ikut bertanggungjawab dalam perkara Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup atas pembuangan limbah SBE (B3) di TPA Telaga Punggur yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Batam.

“Seharusnya Pemda juga bertanggungjawab lah ya kan? Jangan hanya mau menerima uangnya saja. Karena ada ketentuan retribusi yang kita bayarkan setiap pembuangan SBE yang diatur oleh Perda,” kata dia kepada wartawan usai sidang Selasa 4 Juni 2024.

Kata dia, pihak PT Musim Mas selama tahun 2015 hingga 2017 telah membayarkan retribusi kepada pemerintah kota Batam per tahunnya itu sekitar Rp 1,2 miliar dan juga telah membantu biaya pembuatan area zona G (TPA khusus SBE) sekitar Rp. 400 juta. Namun, dalam perkara ini malah dijadikan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) atas limbah SBE yang dibuang oleh PT Musim Mas.

“Karena uang diterima harusnya bertanggungjawab dong? Toh, selama ini juga tidak pernah pihak KLHK mau melarang (Pembuangan SBE) sepanjang tidak dilarang berarti boleh kan? Karena kita harus berdasarkan Perda kan?,” kata dia.

“Tau Perda kan? Apa itu Perda? Perkaya Daerah. Orang perkaya Daerah malah dijadikan tersangka,” gelak Refman Basri dengan nada satire.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pengadilan Negeri Batam untuk memberikan keadilan atas perkara yang sedang bergulir.

“Nanti kalau kita tutup (PT Musim Mas) karyawan tidak kerja bagaimana? Malah menimbulkan masalah baru lagi,” pungkasnya./Shafix

 

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Halo Robotics Sukses Gelar Drone Talks @ The Mulia, Dorong Inovasi Keamanan dengan Otomasi & AI

Halo Robotics dengan bangga mengumumkan kesuksesan acara Drone Talks @ The Mulia yang diselenggarakan pada…

2 jam ago

Jelang Keputusan The Fed: Bitcoin Melonjak Hampir USD $60.000 Lagi

Harga Bitcoin kembali mengalami koreksi dan turun di bawah USD $60 ribu, menjelang keputusan suku bunga…

3 jam ago

BARDI Smart Home: Dari Garasi ke 4 Juta Pengguna – Apa Rahasianya?

Ketika banyak perusahaan lokal berjuang untuk bertahan hidup di tengah krisis pandemi, BARDI Smart Home…

4 jam ago

Elnusa Petrofin Kembali Gelar Program CSR ASIAP untuk Kurangi Sampah Laut di Desa Serangan, Bali

BALI - Permasalahan lingkungan akibat sampah plastik masih menjadi tantangan serius bagi kelestarian ekosistem laut…

10 jam ago

Uji Kompetensi Bahasa Inggris, 32 Tim Peserta Ikuti Yos Sudarso Debating Championship 2024

BATAM - Yos Sudarso Debating Championship 2024 mulai digelar hari ini, Sabtu (21/09/2024). Kepala Sekolah…

11 jam ago

Gugatan HNSI Batam terhadap Kapal MT Arman 114 Diputus N.O

BATAM – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan putusan Niet Ontvankelijke Verklraad(N.O) atas gugatan Perbuatan…

11 jam ago

This website uses cookies.