Categories: BATAMHUKUM

Pengacara Korban Sebut Dakwaan Terhadap Terdakwa Nurmian Manalu Sudah Tepat

BATAM – Pengacara Sharon Lee Mee Chyang, Roy Wright Hutapea menilai surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum(JPU) terhadap terdakwa Numrian Manalu dalam kasus dugaan penggelapan properti mendiang Benyamin Simorangkir sudahlah tepat.

“Dakwaan JPU sudah tepat. Sertifikat tidak seharusnya ditangan terdakwa, karena terdakwa bukanlah yang berhak atas sertifikat tersebut,”kata Roy kepada SwaraKepri, Selasa(11/6).

Ia mengatakan,sertifikat atas nama Almarmhum Benyamin Simorangkir merupakan suami dari Sharon Lee Mee Chyang(korban).

“Almarhum Benyamin Simorangkir menikah dengan Sharon Lee Mee Chyang pada tahun 1995 di Medan. Tanah yang dibeli oleh Almarhum saat Almarhum dan korban menjadi sebagai sepasang suami istri.

“Kok bisa-bisanya sertifikat dikuasai oleh terdakwa yang berdomisili di Jakarta. Terdakwa ditangkap oleh anggota Polresta Barelang pada 29 April 2024 lalu di salah satu Apartemen di Jakarta Pusat bersertifikat atas nama Almarhum Benyamin Simorangkir,”tegasnya.

Roy juga menyoroti soal surat penangguhan penahanan yang diajukan oleh PH Terdakwa Nurmian Manalu.

“Penahanan terhadap terdakwa harusnya tetap dilaksanakan mengingat Pasal 21 ayat 1 UU Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana yang menyatakan bahwa penahanan diperlukan karena adanya kekhawatiran terdakwa akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana,”ujarnya.

Menurut Roy, dalam perkara ini terdakwa tinggal di Jakarta dan sewaktu penangkapan oleh penyidik Polresta Barelang di tanggal 29 April 2024, terdakwa Nurmian Manalu tidak koperatif.

“Awalnya dia tak mau ditemui oleh penyidik, namun karena penyidik minta bantuan Kasatreskrim Polrestro Jakarta Pusat, maka terdakwa Nurmian Manalu bisa diamankan,”pungkasnya./Shafix

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Interpol Sebut Jaringan Scammer Kamboja Mulai Bergeser ke Indonesia

BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…

12 jam ago

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Scam Trading di Batam, Begini Modusnya

BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…

16 jam ago

Aditya Gumay Hadirkan ‘Ghost Buzzer’, Machika Luna, dan Musik Akustik di Hari Buruh

Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…

18 jam ago

Fenomena Tarif Baja Melebihi Harga: Bukti Distorsi Pasar Baja Global

Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…

18 jam ago

KAI Daop 2 Bandung Tutup 29 Perlintasan Sebidang Tidak Terjaga Sepanjang 2025, Masyarakat Dilarang Membuka Perlintasan Ilegal

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…

18 jam ago

Jasa Marga Raih 5 Penghargaan dan Tantang Gen Z Berinovasi Lewat Travoy

Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…

19 jam ago

This website uses cookies.