Categories: KRIMINAL

Kasus Mutilasi di Papua, Panglima TNI: Penyelidikan akan Transparan, Tak Ada Satu Pun Prajurit yang Terlibat akan Lolos

JAKARTA – Kasus pembunuhan dan mutilasi warga sipil yang diduga melibatkan anggota TNI merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan harus dituntaskan. Panglima TNI bertekad menegakkan transparansi.

Kasus pembunuhan dan mutilasi empat warga Papua di kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika yang diduga melibatkan enam anggota TNI menjadi perhatian luas berbagai kalangan, tidak terkecuali anggota Komisi I DPR.

Dalam rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Senin (5/9), anggota Komisi I dari PDI-Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap empat warga Papua yang melibatkan prajurit TNI Angkatan Darat merupakan pelanggaran HAM berat yang harus diungkap secara tuntas.

“Bagaimana seolah-olah kita menempatkan kasus mutilasi sekedar bergeser urusan polisi. Polisi gelar perkara selesai. Saya akan tindak tegas, presiden mendukung panglima TNI untuk membantu, pak bukan itu poinnya. Tapi telisik ke belakang ada apa sih pak. Tentara Amerika yang perang di wilayah operasi, Afghanistan tidak ada yang se bar bar itu. Kok masih ada tahun 2022 seperti itu,” ujar Effendi Simbolon.

TNI Janji Penyelidikan Transparan

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menggarisbawahi penyelidikan akan berlangsung transparan, dan memastikan bahwa tidak ada satu prajurit pun yang lolos dari hukum serta siap menyisir lebih jauh siapapun yang terlibat kasus ini.

“Sehingga mereka tahu akibat dari perbuatan itu apa sih. Jadi enggak bisa lagi semaunya sendiri atau mengira bahwa mereka punya hak,” ucap Andika.
Ditambahkannya, evaluasi juga akan dilakukan pada seluruh prajurit TNI yang bertugas di Papua.

Sementara itu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjelaskan lembaganya saat ini sedang menyelidiki terkait kasus mutilasi terhadap warga sipil di Papua yang melibatkan anggota TNI. Penyelidikan ini belum diketahui sampai kapan.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

4 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

5 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

11 jam ago

This website uses cookies.