BATAM – Kasus dugaan pemukulan yang dialami seorang supir taksi onlin di kawasan Mega Mall, Batam Center pada Rabu (15/1/2020) lalu berujung damai. Hal tersebut ditegaskan Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Siswanto Eka Putra saat ditemui Swarakepri diruang kerjanya, Rabu(22/1/2020).
“Iya sudah damai, sudah cabut laporan mereka,” ujarnya.
Diketahui, seorang supir taksi online bernama Bobby mengalami penganiayaan saat memasuki kawasan Mega Mall beberapa waktu lalu.
Beberapa supir taksi melakukan pengeroyokan yang menyebabkan Bobby babak belur dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Hermine, Batam Center.
Para pelaku pengeroyokan tersebut berhasil diamankan Polsek Batam Kota bekerjasama dengan Tim Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri dan Opsnal Polresta Barelang.
“Jadi kasusnya sudah selesai, intinya mereka sudah damai,” pungkasnya.
(Shafix)
Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…
Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…
Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
This website uses cookies.