BATAM – Kepolisian Daerah(Polda) Kepulauan Riau telah memproses 9 orang tersangka terkait kasus pencurian Croud Palm Oil (CPO) Kapal Tanker MT Tabongangen.
“Kasus pencurian yang sudah diproses 9 orang, mereka merupakan orang-orang yang bekerja memindahkan BBM yang ada di kapal barang bukti itu,” kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Saptono Erlangga Wakitoroso kepada SWARAKEPRI.COM, Rabu (11/1/2017) di Polda Kepri.
Sementara itu untuk “A” kata dia, sampai saat ini masih burun atau masuk dalam daftar percarian orang (DPO).
“Untuk yang A ini masih dalam status DPO, namun kita akan terus mencarinya,” jelasnya.
Berita sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratimura meminta Polda Kepri mengusut tuntas kasus dugaan pencurian Croud Palm Oil(CPO) atau minyak sawit mentah di kapal tanker MT Tabongangen-19 yang sebelumnya ditangani oleh Polres Karimun.
“Saya menyambut baik keputusan Kapolda untuk mengambil alih kasus pencurian BBM tersebut,” ujar Nyanyang di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (16/12/2016).
Kata dia, kasus tersebut sudah menjadi polemik yang cukup besar, karena barang bukti CPO ribuan ton BBM bisa hilang.
“Kasus tersebut harus dibongkar sampai tuntas, kok bisa-bisanya barang bukti hilang? Saya meminta kepada Kapolda untuk mengusut tuntas kasus hilangnya BBM ini,” tegasnya
Jefry Hutauruk
BATAM - NCB Interpol Indonesia mengungkapkan bahwa penangkapan 210 Warga Negara Asing(WNA) yang diduga terlibat…
BATAM – Direktorat Jenderal Imigrasi menangkap 210 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam…
Di tengah dominasi film horor dewasa yang penuh teror gelap, sebuah oase kreatif muncul dari…
Kebijakan pemerintah Brasil yang menetapkan bea anti-dumping hingga US$670 per ton terhadap sejumlah produk baja…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan…
Jakarta (07/05), Dalam agenda tahunan ke-14 Jakarta Marketing Week 2026 (JAKMW-26), PT Jasa Marga (Persero)…
This website uses cookies.