Categories: HUKUM

Sidang Terdakwa Abob dan Afuan di PN Batam Ditunda

BATAM – Persidangan terdakwa Afuan dan Achmad Machmud alias Abob (berkas terpisah) selaku Komisaris dan Direktur PT Power Land terkait kasus reklamasi Pulau Bokor di Pengadilan Negeri Batam, Selasa(10/1/2017) terpaksa di tunda.

Dalam agenda sidang pertama yakni pembacaan tuntutan kepada terdakwa Afuan, Jaksa Penuntut Umum(JPU) Martua memohon sidang diundur karena tuntutan belum selesai disusun.

“Masih dalam penyusunan yang mulia, tapi diusahakan dalam satu minggu selesai, saya mohon diberikan waktu lagi,” kata Martua kepada Majelis Hakim.

Terkait penundaan sidang tersebut, penasehat hukum terdakwa, Sugito mengatakan tidak keberatan, karena banyaknya saksi di persidangan membuat JPU membutuhkan waktu lagi untuk menyusun tuntutan.

“Kami tidak keberatan sidang ditunda sampai minggu besok, kan saksinya juga banyak, jadi banyak juga lah yang harus disusun,” kata Sugito.

Sementara itu terkait penundaan sidang terdakwa Abob, JPU Martua mengatakan terdakwa sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Budi Kemuliaan.

“Abob masih opname di Rumah Sakit Budi Kemulian, dan itu sudah lima hari,” ujar Martua kepada SWARAKEPRI.COM.

Kata dia, jika terdakwa Abob telah dinyatakan sembuh tanggal 18 Januari 2017, Kejaksaan akan mengembalikannya ke ruang tahanan negara.

Martua menjelaskan persidangan kasus terdakwa Abob masih beragendakan mendengarkan keterangan dari 5 saksi yakni dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Konsultan Amdal, Badan Pertanahan Nasional, kontraktor dan sub kontraktor.

 

Jefry Hutauruk

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Bukukan Laba Rp91 Miliar di Tengah Dinamika Industri Pembiayaan

Jakarta, 15 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mencatatkan laba sebesar Rp91…

55 menit ago

Saat AI Tak Bisa Berdiri Sendiri: BINUS Kukuhkan Prof. Tanty Oktavia, Soroti Pentingnya Human–AI Collaboration

Di tengah percepatan transformasi digital, kolaborasi antara manusia dan kecerdasan buatan (AI) menjadi kunci dalam…

3 jam ago

Metodify Hadir sebagai Platform AI Akademik untuk Mendukung Penulisan Artikel Ilmiah

Metodify merupakan platform AI akademik yang dirancang untuk membantu mahasiswa dan peneliti dalam menyusun artikel…

4 jam ago

Perkuat Mitigasi Risiko Hukum, BRI Finance Kerja Sama dengan Kejari Jakarta Utara

Jakarta, 1 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) memperkuat aspek tata kelola…

4 jam ago

Perusahaan Mulai Mengevaluasi Strategi Infrastruktur dan Keamanan IT di Tengah Transformasi Digital

Perusahaan di Indonesia mulai mengevaluasi kembali strategi infrastruktur IT, virtualisasi server, dan keamanan siber seiring…

5 jam ago

Dua Saksi Ahli Beda Pendapat Soal Legal Standing BP Batam di Sidang Bowie Yoenathan

BATAM - Pakar Hukum Kehutanan, Bambang Wiyono S.H.,M.H dihadirkan Penasehat Hukum terdakwa Bowie Yoenathan untuk…

16 jam ago

This website uses cookies.