Perdebatan semakin memanas, dan tak lama kemudian setelah perdebatan usai, tersangka berniat keluar dari kedai kopi tersebut dirangkul lehernya oleh Korban Jonson Manurung dari belakang menggunakan tangan kanan. Menanggapi tindakan tersebut, tersangka segera mengambil kunci sepeda motornya yang berada di saku celana sebelah kanan, dan menusukkan kunci tersebut berulang kali ke arah perut dan wajah korban Jonson Manurung.
Berdasarkan Surat Visum et Repertum No. RM : 206285 yang dibuat oleh dr. Aisyatul Mahsusiyah, SpF pada tanggal 26 November 2024 sebagai dokter pemeriksa RSUD Muhammad Sani dengan hasil pemeriksaan ditemukan luka lecet pada leher, dada, perut dan punggung serta luka robek pada pipi. Kelainan tersebut akibat kekerasan tumpul./RD/r
Page: 1 2
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…
JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…
Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…
Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…
Usai rilis data inflasi Amerika Serikat, pergerakan harga emas dunia diperkirakan masih berpotensi melanjutkan penguatan…
This website uses cookies.