Categories: Tanjung Pinang

Kasus Penggelapan Pajak BPHTB Terus Bergulir, Jaksa Panggil Saksi Kunci

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, kembali memanggil saksi-saksi yang terkait kasus penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Kamis (9/1/2020).

Dari pantauan Swarakepri pada pukul 10.00 WIB, saksi dari pihak Bank Tabungan Negara(BTN) memenuhi panggilan Kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasintel Rizky Rahmatullah membenarkan ada pemanggilan saksi pada hari ini.

Dia mengatakan pemeriksaan ini terlambat dikarenakan pemberitahuan terhadap saksi-saksi harus sebelum 3 hari saksi diperiksa.

“Kenapa hari ini kita melakukan pemeriksaan, dikarenakan sebelum melakukan pemanggilan terhadap saksi, panggilan itu harus diberitahukan 3 hari sebulum pemeriksaan,”ungkap Rizky di Terminal Kijang Lama.

Rizky menegaskan pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan penyidikan kasus ini. Dan untuk memperkuat bukti, pihaknya menambah satu lagi saksi dan saksi kunci.

“Yang jelas sesegera mungkin kami akan segera selesaikan, hari ini sebenarnya ada pemanggilan satu saksi tambahan dan saksi kunci, tetapi dikarenakan saya ada kegiatan, dipending dulu,”jelasnya.

“Yang jelas semua yang kita panggil pasti ada kaitannya, bahkan yang kita panggil ini saksinya sangat penting”. tegas Rizky.

Diketahui penyidikan kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Kejari Tanjungpinang hari ini, Selasa(17/12/2019) melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi yakni Kepala BP2RD Riany, Kabid Penetapan Pajak BP2RD Tina Darma Surya dan mantan Kabid PBB BPHTB Rianto.

“Hari ini dilakukan pemanggilan untuk saksi yakni saudari Riany, saudari Tina dan saudara Rianto,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, Selasa(17/12/2019).

 

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

5 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

9 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

10 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

17 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

19 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

1 hari ago

This website uses cookies.