Categories: Tanjung Pinang

Kasus Penggelapan Pajak BPHTB Terus Bergulir, Jaksa Panggil Saksi Kunci

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, kembali memanggil saksi-saksi yang terkait kasus penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Kamis (9/1/2020).

Dari pantauan Swarakepri pada pukul 10.00 WIB, saksi dari pihak Bank Tabungan Negara(BTN) memenuhi panggilan Kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasintel Rizky Rahmatullah membenarkan ada pemanggilan saksi pada hari ini.

Dia mengatakan pemeriksaan ini terlambat dikarenakan pemberitahuan terhadap saksi-saksi harus sebelum 3 hari saksi diperiksa.

“Kenapa hari ini kita melakukan pemeriksaan, dikarenakan sebelum melakukan pemanggilan terhadap saksi, panggilan itu harus diberitahukan 3 hari sebulum pemeriksaan,”ungkap Rizky di Terminal Kijang Lama.

Rizky menegaskan pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan penyidikan kasus ini. Dan untuk memperkuat bukti, pihaknya menambah satu lagi saksi dan saksi kunci.

“Yang jelas sesegera mungkin kami akan segera selesaikan, hari ini sebenarnya ada pemanggilan satu saksi tambahan dan saksi kunci, tetapi dikarenakan saya ada kegiatan, dipending dulu,”jelasnya.

“Yang jelas semua yang kita panggil pasti ada kaitannya, bahkan yang kita panggil ini saksinya sangat penting”. tegas Rizky.

Diketahui penyidikan kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Kejari Tanjungpinang hari ini, Selasa(17/12/2019) melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi yakni Kepala BP2RD Riany, Kabid Penetapan Pajak BP2RD Tina Darma Surya dan mantan Kabid PBB BPHTB Rianto.

“Hari ini dilakukan pemanggilan untuk saksi yakni saudari Riany, saudari Tina dan saudara Rianto,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, Selasa(17/12/2019).

 

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Cara Merawat Kompor Tanam Gas: Tips Agar Awet, Aman, dan Tetap Elegan

Inilah beberapa cara merawat kompor tanam gas agar awet, aman, dan tetap elegan. Dengan rutin…

3 jam ago

BRI KCP Kalisari dan Kecamatan Pasar Rebo Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Pemanfaatan AI

Jakarta Timur – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan dan pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan…

5 jam ago

Tanam 16.000 Bibit Mangrove, PT Pelindo Solusi Logistik Perkuat Ekosistem Blue Carbon untuk Mitigasi Perubahan Iklim

PT Pelindo Solusi Logistik (“SPSL”) sebagai subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mempertegas komitmennya mendukung upaya global…

5 jam ago

WSBP Perkuat Governance, Risk Management, & Compliance untuk Capai Kinerja Berkelanjutan

PT Waskita Beton Precast Tbk (kode saham: WSBP) percaya bahwa penguatan penerapan Tata Kelola, Manajemen…

5 jam ago

Mengapa Biaya Pernikahan Sering Melewati Anggaran dan Bagaimana Mengatasinya

Pernikahan sering kali dianggap sebagai momen paling berharga dalam hidup seseorang. Ia bukan hanya tentang…

5 jam ago

BTC Berpeluang 50% Tembus US$140K Bulan Ini, Model Historis Beri Clue

Bitcoin (BTC) kembali menjadi sorotan utama di pasar aset digital setelah seorang ekonom, Timothy Peterson, merilis…

15 jam ago

This website uses cookies.