Categories: Tanjung Pinang

Kasus Penggelapan Pajak BPHTB Terus Bergulir, Jaksa Panggil Saksi Kunci

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, kembali memanggil saksi-saksi yang terkait kasus penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Kamis (9/1/2020).

Dari pantauan Swarakepri pada pukul 10.00 WIB, saksi dari pihak Bank Tabungan Negara(BTN) memenuhi panggilan Kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasintel Rizky Rahmatullah membenarkan ada pemanggilan saksi pada hari ini.

Dia mengatakan pemeriksaan ini terlambat dikarenakan pemberitahuan terhadap saksi-saksi harus sebelum 3 hari saksi diperiksa.

“Kenapa hari ini kita melakukan pemeriksaan, dikarenakan sebelum melakukan pemanggilan terhadap saksi, panggilan itu harus diberitahukan 3 hari sebulum pemeriksaan,”ungkap Rizky di Terminal Kijang Lama.

Rizky menegaskan pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan penyidikan kasus ini. Dan untuk memperkuat bukti, pihaknya menambah satu lagi saksi dan saksi kunci.

“Yang jelas sesegera mungkin kami akan segera selesaikan, hari ini sebenarnya ada pemanggilan satu saksi tambahan dan saksi kunci, tetapi dikarenakan saya ada kegiatan, dipending dulu,”jelasnya.

“Yang jelas semua yang kita panggil pasti ada kaitannya, bahkan yang kita panggil ini saksinya sangat penting”. tegas Rizky.

Diketahui penyidikan kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Kejari Tanjungpinang hari ini, Selasa(17/12/2019) melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi yakni Kepala BP2RD Riany, Kabid Penetapan Pajak BP2RD Tina Darma Surya dan mantan Kabid PBB BPHTB Rianto.

“Hari ini dilakukan pemanggilan untuk saksi yakni saudari Riany, saudari Tina dan saudara Rianto,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, Selasa(17/12/2019).

 

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Bangun Benteng Hijau, PT Hino Finance Indonesia Tanam Ribuan Mangrove di Wonorejo, Surabaya

Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, PT Hino Finance Indonesia berkolaborasi dengan LindungiHutan dalam…

3 jam ago

BRI Manajemen Investasi Sabet Dua Penghargaan Best Asset Manager dari Alpha Southeast Asia 2025

PT BRI Manajemen Investasi (BRI-MI) kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat regional. Dalam ajang Alpha…

4 jam ago

REA Berdayakan Lebih dari 600 Petani Swadaya di Kalimantan Timur untuk Kepatuhan EUDR dan Sertifikasi RSPO dengan Dukungan Teknis dari KOLTIVA

REA menjalankan program SHINES untuk mendukung lebih dari 600 petani swadaya di Kutai, Kalimantan Timur,…

4 jam ago

ANTAM Raih Apresiasi ICDX Berkat Komitmen Energi Bersih di UBPP Logam Mulia

PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM memperoleh apresiasi dari Indonesia Commodity & Derivatives Exchange…

4 jam ago

Qi An Xin Mendalami Taktik APT ‘NightEagle’

Pada Pameran Keamanan Siber Pertahanan Internasional "CYDES 2025", perusahaan keamanan siber Qi An Xin untuk pertama…

5 jam ago

Strategi Pensiun Dini dari Kontrakan dengan Reksa Dana

"Enak ya, kalau nanti bisa pensiun muda dan tetap hidup nyaman dari hasil kontrakan." Kalimat…

6 jam ago

This website uses cookies.