Categories: Tanjung Pinang

Kasus Penggelapan Pajak BPHTB Terus Bergulir, Jaksa Panggil Saksi Kunci

TANJUNGPINANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang, kembali memanggil saksi-saksi yang terkait kasus penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang, Kamis (9/1/2020).

Dari pantauan Swarakepri pada pukul 10.00 WIB, saksi dari pihak Bank Tabungan Negara(BTN) memenuhi panggilan Kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam, melalui Kasintel Rizky Rahmatullah membenarkan ada pemanggilan saksi pada hari ini.

Dia mengatakan pemeriksaan ini terlambat dikarenakan pemberitahuan terhadap saksi-saksi harus sebelum 3 hari saksi diperiksa.

“Kenapa hari ini kita melakukan pemeriksaan, dikarenakan sebelum melakukan pemanggilan terhadap saksi, panggilan itu harus diberitahukan 3 hari sebulum pemeriksaan,”ungkap Rizky di Terminal Kijang Lama.

Rizky menegaskan pihaknya akan sesegera mungkin menyelesaikan penyidikan kasus ini. Dan untuk memperkuat bukti, pihaknya menambah satu lagi saksi dan saksi kunci.

“Yang jelas sesegera mungkin kami akan segera selesaikan, hari ini sebenarnya ada pemanggilan satu saksi tambahan dan saksi kunci, tetapi dikarenakan saya ada kegiatan, dipending dulu,”jelasnya.

“Yang jelas semua yang kita panggil pasti ada kaitannya, bahkan yang kita panggil ini saksinya sangat penting”. tegas Rizky.

Diketahui penyidikan kasus dugaan penggelapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Badan Pengelola Pajak dan Distribusi Daerah (BP2RD) Kota Tanjungpinang terus bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang.

Kejari Tanjungpinang hari ini, Selasa(17/12/2019) melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi yakni Kepala BP2RD Riany, Kabid Penetapan Pajak BP2RD Tina Darma Surya dan mantan Kabid PBB BPHTB Rianto.

“Hari ini dilakukan pemanggilan untuk saksi yakni saudari Riany, saudari Tina dan saudara Rianto,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanjungpinang, Rizky Rahmatullah, Selasa(17/12/2019).

 

(Ismail)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Diperiksa Sebagai Terdakwa, Dju Seng Jelaskan Soal Izin Lahan di Tanjung Gundap Batam

BATAM - Sidang lanjutan perkara Dju Seng dalam kasus perusakan hutan lindung Tanjung Gundap IV…

8 menit ago

KAI Bandara Layani 3,48 Juta Penumpang pada Semester I 2026

PT Railink (KAI Bandara) mencatat telah melayani sebanyak 3.482.897 penumpang selama periode Januari hingga Juni…

2 jam ago

PF-Lestari, Inovasi Pertamina Foundation untuk Pemantauan Kehati Berbasis AI Raih APQA 2026

Di tengah meningkatnya kebutuhan transparansi, akurasi pelaporan, serta implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG),…

5 jam ago

Era Baru Diagnostik Penyakit Metabolik yang Lebih Personal Dikupas di Prodia Scientific Day 2026

Penyakit metabolik kini berkembang menjadi tantangan kesehatan yang semakin kompleks dan saling berkaitan. Kondisi seperti…

7 jam ago

PM Modi dan Prabowo Rayakan Persahabatan Indonesia-India Bersama Diaspora India

Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menutup rangkaian agenda hari pertama kunjungan…

7 jam ago

Robotics Engineering Adalah Jurusan Masa Depan, Kenapa?

Transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, otomotif, logistik, kendaraan listrik, smart mobility, hingga artificial intelligence…

7 jam ago

This website uses cookies.