BATAM – Dinas Komunikasi dan Informasi(Kominfo) Kota Batam memberikan perhatian serius terkait maraknya grup sosial media LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transeksual).
“Kalau dari sisi pengawasan aplikasi atau medsos, yang berkewenangan adalah komimfo pusat. Kami akan membantu untuk menyampaikan atau melaporkan ke Kominfo pusat,” ujar Kadis Kominfo Batam, Salim kepada swarakepri.com, Selasa (23/10/2018).
Salim menegaskan, pihaknya akan melaporkan setiap saat ke Kominfo pusat ketika ditemukan akun yang ada unsur negatif.
“Kita akan melaporkan setiap saat kalau terdapat temuan seperti itu, nantinya Kominfo pusat akan menilai kalau itu mengandung unsur sara, pornografi atau yang mengarah ke hal yang negatif, baru Kominfo akan melakukan tindakan pemblokiran,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Kominfo jika menemukan akun-akun negatif di media sosial.
“Masyarakat bisa melaporkan ke alamat www.aduankonten.id dan trustpositif.kominfo.go.id atau ke alamat email aduankonten@mail.kominfo.go.id,” pungkasnya.
Penulis : Marina
Editor : Siska
Hubungan Indonesia dan India telah melintasi ribuan tahun sejarah. Kini, saatnya kedua negara tidak hanya…
Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama IDSurvey menyelenggarakan serangkaian agenda Green and Smart Port Initiatives (GSPI)…
Barantum menyatukan CRM, AI Agent, Omnichannel dan WhatsApp Business API dalam satu dashboard, memudahkan bisnis…
PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) terus memperkuat strategi diversifikasi pembiayaan produktif sebagai bagian dari…
Yamaha Grand Filano belakangan ramai diperbincangkan di TikTok. Menariknya, mayoritas konten yang masuk ke beranda…
Sinking fund adalah metode menyisihkan uang secara bertahap untuk kebutuhan yang sudah diperkirakan akan datang…
This website uses cookies.