Categories: HUKUM

Kasus Reklamasi Tanpa Izin, Komisaris PT Powerland Divonis 1 Tahun Penjara

BATAM – Afuan, Komisaris PT.Powerland selaku terdakwa kasus reklamasi tanpa ijin divonis 1 tahun penjara dengan denda Rp 1 Miliar subsidair 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu(15/3) pagi.

Putusan Majelis Hakim tersebut lebih ringan 6 bulan dari tuntutan JPU Martua yakni 18 bulan penjara.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga didampingi Hakim Anggota Endi dan Egi menyatakan, terdakwa terbukti secara sah bersalah sebagaimana tertuang dalam surat dakwaan Jaksa Penenutut Umum(JPU) Martua.

“Maka dari itu terdakwa haruslah di hukum setimpal atas perbuatannya,” kata Hakim Endi saat membacakan pertimbangan Majelis Hakim.

Endi juga menyatakan pembelaan Penasehat Hukum terdakwa tidak beralasan dan haruslah ditolak.

Sementara hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dan hal yang meringankan terdakwa belum pernah dihukum.

“Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar dan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan penjara selama 3 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Edward Sinaga.

Menaggapi putusan tersebut, JPU dan terdakwa yang didampingi Penasehat Hukum menyatakan menerima.

“Terima yang mulia,” kedua belah pihak.

Berita sebelumnya, terdakwa Afuan, Komisaris PT. Powerland yang terjerat kasus reklamasi tanpa izin lingkungan dituntut 18 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Susanto Martua di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Batam, Selasa (14/2/2017).

JPU Martua menyatakan terdakwa Afuan terbukti bersalah sebagaimana dalam dakwaan yakni melanggar pasal 109 jo pasal 36 ayat 1 UU RI No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolahan hidup jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Menyatakan terdakwa Afuan bersalah dan dihukum selama 18 bulan penjara dengan denda sebesar Rp 1 Miliar subsidiar 6 bulan penjara,” ujarnya.

 

Penulis : Jefry Hutauruk

Editor  : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ikatan Indonesia–India yang Tak Terpisahkan

India dan Indonesia dipisahkan oleh Samudra Hindia, tetapi dipersatukan oleh sejarah, budaya, perdagangan, dan nilai-nilai…

2 jam ago

PM Modi Mulai Kunjungan ke Indonesia pada 7 Juli, Pertahanan, Ekonomi Digital, dan Investasi Jadi Agenda Utama

Perdana Menteri India Narendra Modi akan memulai kunjungan resmi selama dua hari ke Indonesia pada…

2 jam ago

Jembatan Tak Terlihat: Bagaimana Infrastruktur Digital Diam-Diam Mengubah Hubungan India dan Indonesia

Ketika Perdana Menteri India Narendra Modi tiba di Jakarta pada 7 Juli mendatang, kunjungannya akan…

3 jam ago

BP Tapera Perkuat Edukasi KPR Sejahtera FLPP di Kota Batu, Dorong Kolaborasi Perluas Akses Pembiayaan Rumah bagi MBR

Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta…

3 jam ago

BRI Finance Bidik Pertumbuhan Pembiayaan EV untuk Perkuat Portofolio Berkelanjutan

Upaya pemerintah dalam mempercepat transisi menuju transportasi berkelanjutan terus menunjukkan sinyal positif. Salah satunya melalui…

3 jam ago

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede Gelar Uji Emisi Kendaraan

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Indonesia Power UBP Jatigede melaksanakan uji…

3 jam ago

This website uses cookies.