Categories: BATAM

Kavling di Punggur Bermasalah, PT. PGS Diminta Kembalikan Uang Warga

BATAM – Puluhan warga mendesak pihak PT PGS untuk mengembalikan uang warga yang membeli Kavling View Indah Punggur. Desakan itu disampaikan warga saat pertemuan dengan pihak perusahaan di Balai pertemuan Kantor Kelurahan Kabil, Nongsa, Batam, Minggu (1/9/2019) sore.

Pertemuan tersebut sempat berjalan alot karena pemilik perusahaan berinisial KS tidak hadir dalam pertemuan dengan alasan berada di luar kota. KS diwakilkan oleh istrinya dan seorang staf marketing perusahaan.

Dalam pertemuan itu, warga mendesak pihak perusahaan untuk mengembalikan uang mereka seratus persen agar permasalahan jual beli kavling tersebut selesai.

“Pada intinya konsumen hanya meminta uang mereka kembali seratus persen agar pemasalahan tersebut tidak perlu diperpanjang lagi,” ujar Riki salah satu warga kepada swarakepri.com seusai pertemuan.

Riki mengatakan, warga sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan sebanyak lima kali.

“Ini merupakan pertemuan yang kelima kali, ada banyak hambatannya, yang pertama perizinan dari KLH itu, yang kedua pihak perusahaan sudah hampir dua tahun tidak dapat menyelesaikan ini kepada kami selaku konsumen,”bebernya.

Ia mengaku membeli sebuah kavling berukuran 8×12 meter di View Indah Punggur sejak tahun 2017. Sayangnya hanya tinggal satu bulan lagi untuk pelunasan, kavling tersebut bermasalah.

“Saya beli ini menggunakan hasil keringat sendiri mas, satu kavling sekitar 15 Juta tapi belum lunas. Tinggal sejuta lagi ini, karena bermasalah begini saya tidak lanjutkan,” ujarnya kesal.

Menurutnya, pertemuan kali ini dilakukan pihak perusahaan dan masyarakat sebagai konsumen agar dapat menyelesaikan permaslahan tersebut. “Kita kan melakukan pertemuan ini secara baik-baik dengan pihak perusahaan, agar bisa diselesaikan secara baik-baik,” tambahnya.

Meski mengaku dirugikan, ia berharap permasalahan yang dihadapi warga tersebut bisa segera selesai. “Yang jelas saya merasa tertipu, tetapi harapan saya ini segera diselesaikan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan warga lainnya bernama Fasa. Ia mengaku menjadi korban dari permasalahan jual beli kavling tersebut.

“Kami meminta perusahaan segera menyelesaikan permasalahan ini. Kalau tidak sanggup lagi untuk menyelesaikan legalitas, disampaikan saja kepada masyarakat, itu tujuan pertama kita yang berkumpul disini,” ujarnya.

Kata dia, masyarakat meminta pertanggungjawaban perusahaan untuk bisa mengembalikan uang warga seratus persen apabila kavling tersebut sudah tidak jelas.

Fasa mengungkapkan bahwa ratusan kavling yang dijual pihak perusahaan kepada masyarakat sudah hampir semuanya terjual dan dibayar lunas. “Hampir semua (kavling) sudah laku dan ada banyak yang sudah lunas,” jelasnya.

Ia juga membeberkan bahwa ada masyarakat yang mendapatkan surat Kavling Siap Bangun(KSB) yang diduga palsu.

“Ada beberapa teman yang menyampaikan sudah dapat KSB nya, tapi itu kan ada indikasi tidak benar, bagaimana menerbitkan surat itu kalau legalitas tanah saja tidak ada,” jelasnya.

Fasa mengaku mengetahui lahan kavling tersebut bermasalah setelah melihat ada plang dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan (KLHK) yang ditancapkan di lokasi kavling tersebut.

“Kita tahu ini bermasalah sejak bulan Mei ini, ketika ada plang milik kementerian kehutanan menancap disana. Disitu(plang) dijelaskan bahwa lokasi ini tidak boleh menggarap, memotong apalagi mengolah. Setelah dicek ke BPN diketahui lahan kavling itu masuk hutan lindung,” pungkasnya.

Perwakilan perusahaan ketika berupaya dikonfirmasi seusai pertemuan dengan warga tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.  “Tunggu besok saja mas,” ujar staf marketing PGS sambil meninggalkan lokasi pertemuan.

Pantauan lapangan, dalam pertemuan tersebut, warga menyerahkan surat pernyataan untuk ditandatangani oleh pihak perusahaan. Namun karena pemilik perusahaan tidak hadir, perwakilan perusahaan meminta waktu kepada warga hingga hari Senin besok tanggal 2 September 2019.

 

 

Penulis : Shafix

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Freeport Indonesia Terus Beperan Sebagai Fondasi Ekonomi Papua

JAKARTA — PT Freeport Indonesia (PTFI), sebagai bagian dari Holding Industri Pertambangan Indonesia MINDID, terus…

4 jam ago

Yudhi Isman: Sebuah Perjalanan dari Indonesia Menuju Panggung Teknologi Global

Di tengah pesatnya pertumbuhan teknologi global, muncul satu nama dari Indonesia yang menghimpun perhatian banyak…

5 jam ago

Ekspresi Bahagia Warga Batam Dapat Sembako dari First Club

Satu Tahun Hadir, First Club Berbagi 1.000 Sembako untuk Warga Sekitar BATAM - First Club…

6 jam ago

Meluncur di IIMS 2026, AEROX ALPHA Pamerkan Warna & Grafis Anyar yang Anti-Mainstream

MAXi Yamaha terus menghadirkan berbagai kejutan spesial pada awal tahun ini. Selain sukses menggebrak pasar…

10 jam ago

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalimantan Selatan

PT PP (Persero) Tbk (“PTPP”), perusahaan konstruksi dan investasi nasional di bawah naungan Danantara Indonesia,…

12 jam ago

KAI Bandara Dorong Pemberdayaan SDM melalui Keterlibatan sebagai Dosen Tamu di Universitas Indonesia

KAI Bandara terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia melalui program tanggung jawab…

14 jam ago

This website uses cookies.