Categories: BATAM

Kecelakaan Kerja Marak di Batam

Pengusaha Belum Pernah Kena Sanksi Tegas

BATAM – swarakepri.com : Aksi unjuk rasa ratusan buruh di depan Kantor Wali Kota Batam, Selasa(9/1/2015) juga menyoroti soal lemahnya penegakan hukum terhadap pengusaha yang melanggar undang-undang keselamatan dan kesehatan kerja(K3).

“Di Batam banyak terjadi kecelakaan kerja yang merenggut nyawa buruh, tapi pengusaha tidak pernah kena sanksi dari pemerintah,” ujar Koordinator Garda Metal SPMI Batam, Suprapto dalam orasinya.

Ia mengatakan banyaknya kecelakaan kerja diakibatkan pihak perusahaan tidak menjalankan Undang-undang Keselamatan kerja.

Hal senada juga disampaikan salah satu aktivis buruh lainnya saat menyampaikan orasi. Ia meminta Undang-undang yang mengatur tentang sertifikasi Ahli K3 direvisi.

“Sertifikasi bukan karena jenjang pendidikan, tapi keahlian khusus! Selama ini tamatan SMA dianggap “idiot” dan tidak diakui sertifikasinya oleh pemerintah,” tegasnya.

Menurutnya selama ini buruh telah dibodohi oleh sistem yang ada. Hal ini juga diperparah dengan lemahnya kinerja bagian pengawasan disnaker Batam.

“Kami minta pengawas disnaker mengecek langsung ke lapangan! Jangan hanya diselesaikan dikantor saja,” harapnya.

Selain soal K3, ia juga menyoroti soal jaminan kesehatan yang belum ada perbaikan, jaminan pensiun, UMK, outshorching, gagalnya pemerintah mengontrol harga di pasar, nilai rupiah yang terpuruk dan PHK.

“Hingga saat ini, pemerintah belum melakukan hal yang signifikan untuk melindungi rakyatnya,” pungkasnya. (red/rudi)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

4 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

4 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.