Categories: KRIMINAL

Kehabisan Ongkos, Pria asal Medan Curi HP Polisi lalu Diselipkan di Celana Dalam

PALEMBANG – Pria asal Medan, Sumatera Utara, berinisial JN (18), nekat mencuri handphone milik seorang polisi. Untuk menyembunyikan hasil curiannya, pelaku menyimpan handphone tersebut di celana dalam bagian depan.

Peristiwa itu saat korban, Fikri yang merupakan anggota polisi baru saja mengisi baterai HP merek Lenovo warna putih di warung sekaligus bengkel miliknya di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Kamis (17/11) pagi. Selang beberapa menit, korban tak lagi melihat HP di tempatnya.

Pada saat bersamaan, korban melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Alhasil, korban menginterogasi pelaku hingga akhirnya menemukan barang bukti di dalam celana dalam pelaku di bagian depan atau sekitar kemaluan.

Menurut pelaku JN, saat mengambil HP tersebut dirinya pura-pura istirahat di warung tersebut. Waktu itu sedang ramai oleh warga yang mengobrol. Dengan santai, pelaku masuk ke warung dan mengambil HP korban.

“Saya lihat ada HP, orang-orang pada di luar, jadi saya ambil dan dimasukkan ke celana dalam biar tidak kentara,” ungkap JN di Mapolresta Palembang, Jumat (18/11/2016).

JN mengaku terpaksa melakukan pencurian lantaran kehabisan ongkos buat merantau ke Lahat, Sumsel. Sebelumnya, pelaku baru saja merantau ke Jakarta namun tak membuahkan hasil sehingga mencari kota lain untuk mencari pekerjaan.

“Saya orang Medan, kemarin merantau di Jakarta, sekarang mau ke Lahat merantau lagi. Kebetulan duit habis buat ongkos,” kata dia.

Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengungkapkan, pelaku ditangkap oleh korban sendiri yang merupakan anggota polisi. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

“Saat diinterogasi, pelaku baru mengakui mencurinya dan disimpan di celana dalam bagian depan. Motifnya karena kehabisan ongkos buat ke Lahat,” tukasnya.

MERDEKA

Roni Rumahorbo

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

3 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

4 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.