PALEMBANG – Pria asal Medan, Sumatera Utara, berinisial JN (18), nekat mencuri handphone milik seorang polisi. Untuk menyembunyikan hasil curiannya, pelaku menyimpan handphone tersebut di celana dalam bagian depan.
Peristiwa itu saat korban, Fikri yang merupakan anggota polisi baru saja mengisi baterai HP merek Lenovo warna putih di warung sekaligus bengkel miliknya di Jalan Pangeran Ratu, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Kamis (17/11) pagi. Selang beberapa menit, korban tak lagi melihat HP di tempatnya.
Pada saat bersamaan, korban melihat pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan. Alhasil, korban menginterogasi pelaku hingga akhirnya menemukan barang bukti di dalam celana dalam pelaku di bagian depan atau sekitar kemaluan.
Menurut pelaku JN, saat mengambil HP tersebut dirinya pura-pura istirahat di warung tersebut. Waktu itu sedang ramai oleh warga yang mengobrol. Dengan santai, pelaku masuk ke warung dan mengambil HP korban.
“Saya lihat ada HP, orang-orang pada di luar, jadi saya ambil dan dimasukkan ke celana dalam biar tidak kentara,” ungkap JN di Mapolresta Palembang, Jumat (18/11/2016).
JN mengaku terpaksa melakukan pencurian lantaran kehabisan ongkos buat merantau ke Lahat, Sumsel. Sebelumnya, pelaku baru saja merantau ke Jakarta namun tak membuahkan hasil sehingga mencari kota lain untuk mencari pekerjaan.
“Saya orang Medan, kemarin merantau di Jakarta, sekarang mau ke Lahat merantau lagi. Kebetulan duit habis buat ongkos,” kata dia.
Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara mengungkapkan, pelaku ditangkap oleh korban sendiri yang merupakan anggota polisi. Pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
“Saat diinterogasi, pelaku baru mengakui mencurinya dan disimpan di celana dalam bagian depan. Motifnya karena kehabisan ongkos buat ke Lahat,” tukasnya.
MERDEKA
Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…
BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…
BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…
Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…
JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…
This website uses cookies.