“Karena kita juga mendidik dan mengedukasi masyarakat bagaimana memiliki sikap saling memaafkan, saling peduli, dan saling memahami. Karena wujud hukum sesungguhnya adalah dari, oleh dan untuk rakyat, maka Rumah RJ ini wajib menjadi tanggung jawab kami semua di daerah” kata Gubernur Ansar.
Sementara itu, Kajati Kepri Gerry Yasid melaporkan di seluruh kabupaten kota di Kepri yang menjadi wilayah hukum Kejati Kepri telah terbentuk 5 Rumah RJ yang telah dilaunching pada beberapa hari yang lalu.
“Kemudian terhadap perkara restorative justice yang terselesaikan dalam tahun 2020 sampai 2022 adalah sebanyak lebih kurang 11 perkara” ungkap Gerry.
Usai acara, Gubernur Ansar bersama hadirin meninjau Rumah RJ Penyengat yang diberi nama Rumah Perdamaian Adhyaksa “Raja Haji Abdullah Al-Khalidi” yang berlokasi di samping Balai Adat Pulau Penyengat./Humas Pemprov Kepri
International Broadcast Centre (IBC), pusat siaran resmi untuk Piala Dunia FIFA 2026™, telah resmi dibuka di…
Di balik energi yang hadir di SPBU, bandara, kawasan industri, hingga pelosok negeri, terdapat para…
BATAM - Kasus penipuan Kavling Bodong di wilayah Sagulung dengan terdakwa Restu Joko Widodo mulai…
Harga emas dunia diperkirakan masih bergerak dalam tekanan pada perdagangan hari Kamis (11/6). Sejumlah indikator…
PIK Avenue menawarkan pengalaman yang seru di Supergirl Adventure Station, event bertema superhero yang berlangsung…
Globalisasi industri kreatif mendorong terbentuknya ekosistem kolaborasi lintas negara yang semakin dinamis. Mahasiswa Desain Komunikasi…
This website uses cookies.