Categories: HUKUM

Kejaksaan Segera Limpahkan Kasus Ferdy Sambo ke Pengadilan

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan segera melimpahkan perkara Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya dalam kasus pembunuhan Brigadir J ke pengadilan.

Jaksa Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan berkas perkara lima tersangka pembunuhan Brigadir J telah lengkap atau P-21. Lima tersangka tersebut yaitu Ferdy Sambo, PC, RR, RE, dan KW. Menurutnya, kelengkapan berkas ini berkat kerja sama antara penyidik dan penuntut umum berjalan efektif.

“Hari ini kami bahas surat dakwaan hingga hari Jumat. Dan bisa saja 1 minggu setelah ini, kita limpahkan ke pengadilan,” jelas Fadil di Jakarta, Rabu (28/9/2022).

Fadil menambahkan tujuh berkas perkara terkait obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus Brigadir J juga telah dinyatakan lengkap. Menurutnya, perkara ini akan digabung dengan berkas perkara pembunuhan berencana dengan tersangka yang sama agar persidangan berjalan efektif.

Sedangkan perihal penahanan tersangka, Fadil menyerahkan sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan penuntut dengan sejumlah pertimbangan. Semisal tersangka akan melarikan diri ke luar negeri dan merusak barang bukti perkara atau tidak.

“Jaksa penuntut umum yang ditunjuk sudah berkoordinasi dengan bidang intelijen setelah dinyatakan lengkap. Untuk cegah tangkal agar tidak keluar negeri,” tambahnya.

Fadil meyakinkan Kejaksaan akan berusaha maksimal secara profesional untuk membuktikan pembunuhan berencana yang dilakukan para tersangka terhadap Brigadir J.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Perkuat Komitmen Keberlanjutan, SUCOFINDO Dukung Aksi “Mageri Segoro” di Jawa Tengah

Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas…

2 jam ago

BRI Finance Catatkan Pertumbuhan Pembiayaan Mobil Bekas 169,34 Persen

Di tengah kebutuhan masyarakat akan kendaraan pribadi yang tetap tinggi, mobil bekas semakin menjadi pilihan…

1 hari ago

Lebih dari 1 juta Ton Barang Diangkut via Kereta Kontainer, Setara Mengurangi Pergerakan Hampir 60 Ribu Truk di Jalan Raya

Pada Mei 2026, KAI Logistik berhasil mencatatkan kinerja keseluruhan angkutan barang dengan volume sebesar 1.658.622…

1 hari ago

UU P2SK Resmi Disahkan, Nasib Industri Kripto RI Bakal Berubah?

Pengesahan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK dinilai menjadi momentum penting…

1 hari ago

Perjalanan Irham Mengembangkan Diri di BINUS @Bandung

Dalam proses pendidikan tinggi, pengalaman yang diperoleh mahasiswa tidak hanya terbatas pada pembelajaran akademik di…

1 hari ago

BINUS Dorong Pasar Bunga Rawa Belong Jadi Destinasi Florikultura

BINUS University terus memperkuat revitalisasi Pasar Bunga Rawa Belong sebagai pusat florikultura terbesar di Asia…

1 hari ago

This website uses cookies.