Categories: HUKUM

Kejari Batam Belum Terima Berkas Tersangka Kasus Pungli Disdukcapil

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam belum menerima berkas tersangka Jamaris dan Irwanto yang terjerat kasus pungutan liar(pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Batam.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Ahmad Fuady kepada SWARAKEPRI.COM, Kamis (24/11/2016) pagi diruang kerjanya.

“Belum sampai ke kita berkasnya,” kata Ahmad

Ia menjelaskan prosedur penyerahan berkas tersangka pungli di Disduk Capil adalah pihak penyidik Polda menyerahkan berkas ke Kejati kemudian turun ke Kejari Batam.

“Prosesnya ke Kejati dulu baru turun ke Kejari Batam,” Jelasnya

Sementara itu,Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga mengatakan berkas perkara dua tersangka kasus pungli Disdukcapil masih tahap P 19(pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi).

“Untuk kasusnya, sekarang masih melengkapi P-19 dari Kejati Kepri,” jelasnya.

Berita sebelumnya, Wali Kota Batam HM Rudi akan menunjuk Pelaksana Tugas(PLT) untuk menjalankan tugas dua pejabat Disdukcapil yang sudah ditetapkan jadi tersangka di Polda Kepri terkait kasus pungutan liar.

Penunjukan PLT ini bertujuan agar pelayanan di kantor Disdukcapil Batam tidak terganggu. “Untuk Boy kan di tahan itu dan boleh saya Plt-kan,” ujarnya, Rabu(19/10/2016).

Rudi menghimbau seluruh pegawai yang terlibat pungli untuk segera mengundurkan diri sebelum nantinya kedapatan pungli lagi.

“Bagus mundur baik-baik terhormat. Saya ganti Plt semuanya, daripada saya ajukan berhenti nanti tak ada jabatan dia,” jelasnya.

 

JEFRY/RONI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

COP30: MIND ID Tekankan Transformasi Nikel Hijau untuk Perkuat Posisi Indonesia dalam Mineral Kritis Dunia ‎

Dalam perhelatan Konferensi Perubahan Iklim Dunia COP30, MIND ID Group menegaskan bahwa masa depan industri…

2 jam ago

KAI Daop 1 Jakarta: Komite TJSL Salurkan Bantuan Program Bina Lingkungan Senilai Rp 220 Juta

Komite Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menyalurkan bantuan…

2 jam ago

Ada Aturan Baru Bawa Power Bank di Kereta Api, Ini Ketentuannya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menerapkan aturan baru bagi pelanggan yang membawa power bank…

2 jam ago

694 Kontainer Limbah Elektronik Banjiri Batam, Ini Penjelasan Lengkap Dirlalin BP Batam

BATAM – Sebanyak 694 berisi limbah elektronik(e-waste) dari Amerika Serikat sudah masuk di Pelabuhan Batu…

5 jam ago

Tips Percaya Diri Saat jadi Content Creator bersama Priska Sahanaya dan Beauty Class Fanbo

Tanggal 12 September 2025, SMA & SMK Yapenda menggelar acara “Storytelling Techniques to Make Your…

5 jam ago

KAI Tetapkan Kesiapan Penuh untuk Angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan kesiapan penuh menghadapi Masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun…

5 jam ago

This website uses cookies.