Categories: HUKUM

Kejari Batam Belum Terima Berkas Tersangka Kasus Pungli Disdukcapil

BATAM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam belum menerima berkas tersangka Jamaris dan Irwanto yang terjerat kasus pungutan liar(pungli) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil) Batam.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Batam, Ahmad Fuady kepada SWARAKEPRI.COM, Kamis (24/11/2016) pagi diruang kerjanya.

“Belum sampai ke kita berkasnya,” kata Ahmad

Ia menjelaskan prosedur penyerahan berkas tersangka pungli di Disduk Capil adalah pihak penyidik Polda menyerahkan berkas ke Kejati kemudian turun ke Kejari Batam.

“Prosesnya ke Kejati dulu baru turun ke Kejari Batam,” Jelasnya

Sementara itu,Kabid Humas Polda Kepri AKBP Erlangga mengatakan berkas perkara dua tersangka kasus pungli Disdukcapil masih tahap P 19(pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi).

“Untuk kasusnya, sekarang masih melengkapi P-19 dari Kejati Kepri,” jelasnya.

Berita sebelumnya, Wali Kota Batam HM Rudi akan menunjuk Pelaksana Tugas(PLT) untuk menjalankan tugas dua pejabat Disdukcapil yang sudah ditetapkan jadi tersangka di Polda Kepri terkait kasus pungutan liar.

Penunjukan PLT ini bertujuan agar pelayanan di kantor Disdukcapil Batam tidak terganggu. “Untuk Boy kan di tahan itu dan boleh saya Plt-kan,” ujarnya, Rabu(19/10/2016).

Rudi menghimbau seluruh pegawai yang terlibat pungli untuk segera mengundurkan diri sebelum nantinya kedapatan pungli lagi.

“Bagus mundur baik-baik terhormat. Saya ganti Plt semuanya, daripada saya ajukan berhenti nanti tak ada jabatan dia,” jelasnya.

 

JEFRY/RONI

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

BRI Finance Tebar Promo Menarik di Mini Expo Mobil Bekas Berkualitas Bersama OLXMobbi di Dumai

PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) kembali menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat yang ingin memiliki…

1 jam ago

Dubes India Temui DPR, Sampaikan Rencana Kunjungan Narendra Modi ke Indonesia

Duta Besar India untuk Indonesia, Sandeep Chakravorty, mengunjungi jajaran Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR…

1 jam ago

Metland Blanjaproperti 2026 Hadirkan Solusi Rumah Siap Huni

Di tengah dinamika suku bunga dan nilai tukar yang memengaruhi keputusan masyarakat dalam membeli rumah,…

4 jam ago

India dan Indonesia Hubungan Kuno yang Terjalin Melalui Sejarah, Budaya, dan Kehidupan Sehari-hari

Oleh Dr. Manish Shrivastava* Jakarta — Jauh sebelum ada kedutaan besar, kunjungan kenegaraan, atau perjanjian diplomatik, hubungan…

4 jam ago

Pengalaman Kuliah yang Membentuk Skill dan Karier

Berbagai aktivitas kemahasiswaan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk belajar secara langsung melalui pengalaman nyata. Tidak…

4 jam ago

Kebijakan Act East 2026: Strategi India Menata Ulang Indo-Pasifik di Tengah Gejolak Global

Pertemuan tahunan antara Perdana Menteri India Narendra Modi dan Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi di…

7 jam ago

This website uses cookies.