Categories: HUKUM

Kejari Batam Diminta Segera Menangkap Tersangka Korupsi Dinsos

BATAM – Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan Pembangunan Daerah(BPKPPD) Kepri, Edy Susilo mendesak Kejaksaan Negeri Batam agar segera melakukan penahanan terhadap RMR, tersangka kasus penyelewengan dana di Dinas Sosial sebesar Rp 1, 5 miliar.

“Kami minta Kejari Batam segera menangkap dan menahan saudara RMR, yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2017. Dan yang bersangkutan tidak pernah berkantor lagi sekitar 6 bulan dan dugaan kami tersangka sudah kabur,” tegas Edy di Batam Center, Senin(21/8) sore.

Kata Edy, terkait keberadaan tersangka RMR, LSM BPKPPD Kepri telah melakukan investigasi dan wawancara langsung kepada beberapa pegawai Dinsos Batam. Beberapa pegawai mengungkapkan bahwa tersangka RMR sudah tidak pernah masuk kantor selama 6 bulan lebih.

Terkait Keberadaan tersangka RMR, Edy mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Batam melalui Kepala Seksi Pidana Khusus.

“Setelah kami klarifikasi, Kasi Pidsus mengatakan tersangka RMR masih masuk kantor dan masih menerima gaji,” bebernya.

Menurut Edy, berdasarkan jawaban yang disampaikan Kasi Pidsus tersebut, LSM BPKPPD Kepri menduga penyidik yang menangani perkara korupsi di Dinsos Batam tersebut tidak profesional karena tidak mengetahui keberadaan sebenarnya dari tersangka.

“Hal ini akan menjadi preseden yang tidak baik di kemudian hari dalam penegakan hukum kasus korupsi di kota Batam,” jelasnya.

Menurut Edy, jawaban yang disampaikan Kasi Pidsus yang mengatakan bahwa tersangka masih masuk kantor diduga merupakan pembohongan publik.

“Kami akan segera melapor kepada Komisi Kejaksaan RI, agar memeriksa penyidik yang menangani perkara korupsi di Dinsos Batam tersebut,” tegasnya.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Muhammad Chadafi Nasution ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah kembali melakukan pemanggilan terhadap tersangka RMR seminggu lalu.

“Surat panggilan tersebut langsung diterima oleh tersangka. Agenda pemeriksaan direncakan besok(Selasa,red),” ujar Chadafi lewat sambungan telepon, Senin(21/8) malam.

Chadafi menjelaskan bahwa surat panggilan ini merupakan surat panggilan yang kedua kalinya setelah dalam pemanggilan pertama tersangka mangkir.

“Kita masih matangkan penyidikan, hingga saat ini penyidikan sudah 95 persen selesai,” ujarnya.

 

 
Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Layanan SIP Trunk Terbaik untuk Bisnis: Solusi Hemat Biaya Untuk Tingkatkan Komunikasi!

Layanan SIP Trunk adalah layanan telepon yang dilakukan melalui jaringan internet, layanan SIP Trunk menjadi…

23 menit ago

Harga Minyak WTI Naik Tipis, Didukung Ketegangan Geopolitik dan Permintaan Tiongkok

Harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) mencatatkan kenaikan tipis sebesar 14 sen, atau 0,2%,…

28 menit ago

Ini Dia Pilihan 10 Aplikasi Musik Online Terbaik di 2024

Musik telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari, dan dengan kemajuan teknologi, mendengarkan musik semakin…

50 menit ago

Usai Cuti, Kepala BP Batam Dengarkan Laporan Kinerja dari Wakil Kepala BP Batam

BATAM - Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi menerima sekaligus mendengarkan paparan Laporan…

1 jam ago

Tokocrypto dan OCBC Luncurkan Kartu Global Debit Spesial

Jakarta, 19 November 2024 - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pertumbuhan transaksi…

2 jam ago

Indonesia Blockchain Week 2024: Sukses Gaet Lebih dari 1.700 Peserta

Indonesia Blockchain Week (IBW) 2024 sukses diselenggarakan pada 19 November 2024 di The Ritz-Carlton Pacific…

2 jam ago

This website uses cookies.