Categories: HUKUM

Kejari Batam Diminta Segera Menangkap Tersangka Korupsi Dinsos

BATAM – Ketua LSM Badan Pemantau Kebijakan Pendapatan Pembangunan Daerah(BPKPPD) Kepri, Edy Susilo mendesak Kejaksaan Negeri Batam agar segera melakukan penahanan terhadap RMR, tersangka kasus penyelewengan dana di Dinas Sosial sebesar Rp 1, 5 miliar.

“Kami minta Kejari Batam segera menangkap dan menahan saudara RMR, yang ditetapkan sebagai tersangka sejak Februari 2017. Dan yang bersangkutan tidak pernah berkantor lagi sekitar 6 bulan dan dugaan kami tersangka sudah kabur,” tegas Edy di Batam Center, Senin(21/8) sore.

Kata Edy, terkait keberadaan tersangka RMR, LSM BPKPPD Kepri telah melakukan investigasi dan wawancara langsung kepada beberapa pegawai Dinsos Batam. Beberapa pegawai mengungkapkan bahwa tersangka RMR sudah tidak pernah masuk kantor selama 6 bulan lebih.

Terkait Keberadaan tersangka RMR, Edy mengaku telah melakukan konfirmasi langsung kepada pihak Kejaksaan Negeri Batam melalui Kepala Seksi Pidana Khusus.

“Setelah kami klarifikasi, Kasi Pidsus mengatakan tersangka RMR masih masuk kantor dan masih menerima gaji,” bebernya.

Menurut Edy, berdasarkan jawaban yang disampaikan Kasi Pidsus tersebut, LSM BPKPPD Kepri menduga penyidik yang menangani perkara korupsi di Dinsos Batam tersebut tidak profesional karena tidak mengetahui keberadaan sebenarnya dari tersangka.

“Hal ini akan menjadi preseden yang tidak baik di kemudian hari dalam penegakan hukum kasus korupsi di kota Batam,” jelasnya.

Menurut Edy, jawaban yang disampaikan Kasi Pidsus yang mengatakan bahwa tersangka masih masuk kantor diduga merupakan pembohongan publik.

“Kami akan segera melapor kepada Komisi Kejaksaan RI, agar memeriksa penyidik yang menangani perkara korupsi di Dinsos Batam tersebut,” tegasnya.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Muhammad Chadafi Nasution ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pihaknya telah kembali melakukan pemanggilan terhadap tersangka RMR seminggu lalu.

“Surat panggilan tersebut langsung diterima oleh tersangka. Agenda pemeriksaan direncakan besok(Selasa,red),” ujar Chadafi lewat sambungan telepon, Senin(21/8) malam.

Chadafi menjelaskan bahwa surat panggilan ini merupakan surat panggilan yang kedua kalinya setelah dalam pemanggilan pertama tersangka mangkir.

“Kita masih matangkan penyidikan, hingga saat ini penyidikan sudah 95 persen selesai,” ujarnya.

 

 
Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

PT Bambang Djaja Memperkenalkan Trafo Kering sebagai Solusi Efisien untuk Kebutuhan Listrik

PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…

13 jam ago

Simbol Keberkahan dan Tradisi Ribuan Lampion Hiasi Dabo Singkep Sambut Imlek 2025

LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…

1 hari ago

Andrea Wiwandhana Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Kebakaran di Glodok dan Los Angeles

Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…

1 hari ago

Babak Baru Swarga Suites Bali Berawa Memulai Tahun 2025 dengan Proyek Perluasan

Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…

1 hari ago

Pelantikan Trump Bisa Jadi Pendorong Harga Bitcoin ke Titik Tertinggi Baru

Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…

1 hari ago

Casa Domaine Siapkan 2 Show Unit Baru – Full Furnished Premium Luxury dan 40 Unit Full Furnished, Siap untuk Disewakan Pada Awal Tahun 2025

Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…

1 hari ago

This website uses cookies.