Laporan BPKP tidak Ditemukan Kerugian Negara
BATAM – swarakepri.com : Kejaksaan Negeri Batam akhirnya menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial(Bansos) Panti Asuhan di Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Batam karena tidak ditemukan adanya kerugian negara pada kasus tersebut.
“Hasil audit BPKP Kepri tidak menemukan adanya kerugian negara. Dengan adanya hasil dari BPKP tersebut, Tim penyidik sudah melakukan rapat dan menyimpulkan penyidikan kasus tersebut untuk dihentikan,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri(Kajari) Batam, Yusron,SH kepada swarakepri, sore tadi, Selasa(28/1/2014).
Atas kesimpulan dari Tim penyidik tersebut, Kejari Batam kata Yusron sudah menyurati Kejati Kepri untuk menyarankan dilakukannya penghentian penyidikan.
“Jawaban dari Kejari Kepri yang kami terima hari ini(Selasa,red) memberikan kewenangan sepenuhnya kepada Kejari Batam untuk menghentikan penyidikan kasus tersebut,” jelasnya.
Yusron menegaskan bahwa sejak hari ini(Selasa,red) penyidikan kasus dugaan korupsi bantuan sosial(bansos) di di Dinas Sosial dan Pemakaman Batam dihentikan.
“Hari ini saya putuskan untuk dilakukan penghentian penyidikan, terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) akan segera dibuatkan,” tandasnya.
Ketika disinggung mengenai status Enno Alifatrianza, Direktur CV Tiga Pilar Abadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Yusron menegaskan bahwa sejak hari ini(Selasa) status tersangka yang disandang telah gugur.(red)
PT Bambang Djaja, pabrik trafo terkemuka di Indonesia, dengan bangga memperkenalkan trafo kering sebagai solusi…
LINGGA – Menyambut Tahun Baru Imlek 2025 yang jatuh pada 29 Januari mendatang, suasana malam…
Pendiri CLAV Digital, Andrea Wiwandhana, menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada para korban kebakaran yang baru-baru ini…
Swarga Suites Bali Besrawa resmi memulai tahap awal proyek perluasannya melalui upacara groundbreaking yang menjadi…
Jakarta, 16 Januari 2025 - Bitcoin kembali menarik perhatian dunia setelah berhasil menembus angka psikologis…
Casa Domaine akan menghadirkan 2 Show Unit Premium Luxury pada awal Tahun 2025 ini. Kedua…
This website uses cookies.