Categories: HUKUM

Kejari Batam Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi

BATAM – Tim Kejaksaan Negeri Batam dan Intelijen Kejagung berhasil menangkap Hamidah Asmara Intani Merialsa alias Intan, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pemalsuan dokumen Kapal MV Engedi eks Eagle Prestige di Batamia Art Komplek Ruko Rajapolah Permai No.15 Kabupaten Tasikmalaya, Rabu(5/12/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Intan ditangkap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No.139/Pid.B/2014/PT.PBR tanggal 26 Februari 2015 dalam perkara pemalsuan surat sebagaiman pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan pidana penjara selama 2 Tahun dan 6 bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi mengatakan, saat penangkapan terpidana kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

“Dalam penangkapan, DPO kooperatif dan tidak melakukan perlawanan, rencananya besok kamis (6/12) DPO akan diterbangkan ke Batam dari Bandung,” pungkasnya.

Lokasi Penangkapan DPO Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi (foto : ist)

Untuk diketahui dalam putusan hakim Pengadilan Negeri Batam dalam perkara No.395/PID.B/2014/PN.BTM Tanggal 8 Oktober 2014, Intan divonis selama 2 tahun dan 6 penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja memakai surat yang dipalsukan, seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau pemakaian surat itu dapat mendatangkan kerugian” sebagaimana dalam dakwaan subsidair JPU.

Selanjutnya Pengadilan Tinggi dalam putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam dan memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Fokus Dalam Pengelolaan Asset, PAM Jaya Melakukan Penertiban Asset yang Dimiliki

Senior Manager Corporate & Customer Communication, Gatra Vaganza menyampaikan bahwa penataan ini tidak hanya berfokus…

2 jam ago

Emas Bangkit dari Tekanan, Target 4.588 Kian Terbuka

Harga emas dunia pada perdagangan hari Selasa (5/5) diperkirakan mulai menunjukkan peluang penguatan setelah sebelumnya…

2 jam ago

Pengguna LRT Jabodebek Tembus 139 Ribu Saat Long Weekend May Day, Jadi Tulang Punggung Mobilitas Liburan

LRT Jabodebek melayani 139.874 pengguna selama libur panjang May Day 1–3 Mei 2026, atau rata-rata…

3 jam ago

Ketika Aset Jadi Solusi: Cara Baru Menghadapi Kebutuhan Dana Tanpa Kehilangan Kepemilikan

Pembiayaan berbasis aset bukan berarti tanpa risiko, tetapi dapat menjadi alternatif yang lebih terukur dibandingkan…

3 jam ago

Pembiayaan Mobil Baru BRI Finance Melaju Kencang, Tumbuh Signifikan di Kuartal I-2026

Jakarta, 30 April 2026 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) mengawali tahun 2026 dengan…

3 jam ago

Menanti Jerat Pidana Keimigrasian Kasus Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Batam

BATAM - Jajaran Direktorat Jenderal(Ditjen) Imigrasi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ratusan Warga Negara Asing(WNA)…

4 jam ago

This website uses cookies.