Categories: HUKUM

Kejari Batam Tangkap DPO Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi

BATAM – Tim Kejaksaan Negeri Batam dan Intelijen Kejagung berhasil menangkap Hamidah Asmara Intani Merialsa alias Intan, Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pemalsuan dokumen Kapal MV Engedi eks Eagle Prestige di Batamia Art Komplek Ruko Rajapolah Permai No.15 Kabupaten Tasikmalaya, Rabu(5/12/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Intan ditangkap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Pekanbaru No.139/Pid.B/2014/PT.PBR tanggal 26 Februari 2015 dalam perkara pemalsuan surat sebagaiman pasal 263 ayat (2) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP dengan pidana penjara selama 2 Tahun dan 6 bulan.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Hariyadi mengatakan, saat penangkapan terpidana kooperatif dan tidak melakukan perlawanan.

“Dalam penangkapan, DPO kooperatif dan tidak melakukan perlawanan, rencananya besok kamis (6/12) DPO akan diterbangkan ke Batam dari Bandung,” pungkasnya.

Lokasi Penangkapan DPO Kasus Pemalsuan Dokumen Kapal MV Engedi (foto : ist)

Untuk diketahui dalam putusan hakim Pengadilan Negeri Batam dalam perkara No.395/PID.B/2014/PN.BTM Tanggal 8 Oktober 2014, Intan divonis selama 2 tahun dan 6 penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Dengan sengaja memakai surat yang dipalsukan, seolah-olah surat itu asli dan tidak dipalsukan, kalau pemakaian surat itu dapat mendatangkan kerugian” sebagaimana dalam dakwaan subsidair JPU.

Selanjutnya Pengadilan Tinggi dalam putusannya menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batam dan memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan.

 

 

Penulis : RD_JOE

Editor   : Rudiarjo Pangaribuan

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

KAI Logistik Kelola 6,8 Juta Ton Angkutan Barang hingga Mei 2026

PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) terus memperkuat kontribusinya dalam mendukung distribusi barang nasional. Melalui…

50 menit ago

Sajiva Residence Apresiasi Dukungan PLN Gunung Putri dalam Mendukung Kesiapan Hunian Subsidi Siap Huni di Citeureup

Sajiva Residence menyampaikan apresiasi kepada PLN UP3 Gunung Putri (Cileungsi) dan PLN ULP Citeureup atas dukungan…

58 menit ago

ETF Bitcoin Kehilangan Miliaran Dolar, BI Naikkan Suku Bunga, Investor Diminta Waspadai Volatilitas Pasar

Pasar aset digital dan pasar keuangan global memasuki periode volatilitas yang lebih tinggi pada pekan…

59 menit ago

BRI Region 6 Sambut Pekerja Baru Melalui Program Onboarding

Dalam upaya mempersiapkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, BRI Region 6 menyelenggarakan…

2 jam ago

Oxygen.id Luncurkan Paket Stream Sport 200Mbps dan Gratis Nonton Piala Dunia

Oxygen.id, layanan internet broadband dari MoraRepublic, menghadirkan Paket Stream Sport untuk memberikan pengalaman menonton pertandingan olahraga…

13 jam ago

Dubes India Temui Seskab Teddy, Bahas Persiapan Kunjungan PM Narendra Modi ke Indonesia

Persiapan menuju kunjungan Perdana Menteri India Narendra Modi ke Indonesia mulai memasuki tahap yang lebih…

14 jam ago

This website uses cookies.