Categories: BATAM

Kejari Batam Telah Terbitkan Surat Perintah Eksekusi Kapal MT Arman 114

BATAM – Kejaksaan Negeri Batam telah menerbitkan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam(P48) terkait perkara Kapal MT Arman 114 yang telah berkekuatan hukum tetap(inkrah).

Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan Negeri Batam tersebut diterbitkan pada tanggal 17 Juli 2024. Hal ini disampaikan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Batam, Tiyan Andesta kepada SwaraKepri di ruang kerjanya, Senin 29 Juli 2024.

“Surat perintah pelaksanaan putusan telah diterbitkan. Jaksa eksekutor wajib melaksanakan isi putusan(pengadilan),”tegasnya.

Tiyan menjelaskan, dalam surat perintah eksekusi tersebut realisasinya adalah penetapan Daftar Pencarian Orang(DPO) terhadap terpidana Mahmoud Mohamed Abdelaziz Mohamed Hatiba, pencekalan dan permohonan bantuan kepada aparat terkait.

“Untuk eksekusi barang bukti (Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton), kita sudah berkoordinasi dan minta petunjuk secara berjenjang,” jelasnya.

Tiyan menegaskan, eksekusi terhadap barang bukti Kapal dan cargo(muatannya) Light Cruide Oil sebanyak 166.975.36 metrik ton, sesuai ketentuan KUHAP akan dilakukan proses lelang.

“Karena nilai transaksinya besar, kita masih berkoordinasi secara berjenjang terkait mekanisme lelang,” ujarnya.

Meski tidak ada batasan waktu dalam melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti Kapal MT Arman 114 dan cargo(muatannya) tersebut, Tiyan menegaskan eksekusi akan dilakukan sesegera mungkin.

“Batasan Waktu tidak ada, tapi akan dilakukan sesegera mungkin,”pungkasnya.

Page: 1 2

Redaksi - SWARAKEPRI

View Comments

Recent Posts

Sidang Lanjutan Kasus Wilson Lukman Cs Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan 6 Saksi

BATAM - Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap calon Ladies Companion(LC) Dwi Putri Aprilian Dini…

2 jam ago

Kolaborasi Strategis SUCOFINDO dan KAI Services Dorong Implementasi Waste Management Berkelanjutan

PT SUCOFINDO (PERSERO) bersama PT Reska Multi Usaha (KAI Services) mengembangkan sistem pengelolaan sampah terintegrasi…

2 jam ago

KAI Bandara Jadi Pilihan Transportasi Masyarakat, 130 Ribu Penumpang Terlayani Saat Libur Waisak dan Idul Adha

PT Railink (KAI Bandara) mencatat tingginya antusiasme masyarakat dalam menggunakan layanan kereta api selama periode…

3 jam ago

Sukses Rampungkan Pendidikan P3N XXVII Lemhannas RI, Dr. T.R. Fahsul Falah Siap Perkuat Kepemimpinan Visioner Nasional

Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI) secara resmi menutup Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional…

5 jam ago

Keselamatan Prioritas Utama, KAI Daop 2 Bandung Pastikan Jalur Aman Pasca Gempa di Cianjur

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung memastikan bahwa seluruh perjalanan kereta api…

5 jam ago

Dupoin Futures Resmi Jadi Anggota AFTECH, Perluas Kolaborasi di Industri Fintech

PT Dupoin Futures Indonesia resmi menjadi anggota Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) pada 7 Mei 2026…

7 jam ago

This website uses cookies.