Categories: HUKUM

Kejari Batam Terima Limpahan Kasus Penyelewengan Solar Senilai Ratusan Juta Rupiah

BATAM – Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas tiga tersangka dan barang bukti kasus penyelewengan BBM jenis solar kepada Kejati Kepri, yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Batam, pada Rabu (13/3/2019) sore.

Tiga orang tersangka pengangkut BBM berinisial TM, M alias H dan AS, beserta barang bukti bahan bakar solar sebanyak total 15.000 liter.

“Untuk perkara ini sudah masuk tahap dua dan selesai penyidikannya di kepolisian. Artinya sudah P21, dimana tersangka dan barang bukti sudah kami terima. Selanjutnya proses hukumnya akan masuk ke pengadilan,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum, Filpan Dermawan Laia di Kantor Kejari Batam, pada Rabu(13/3/2019) sore.

Kasus penyelewengan BBM jenis Solar terjadi pada Minggu, 13 Januari 2019 sekitar pukul 05.30 WIB, di Dermaga Telaga Punggur, Kota Batam. Tersangka diketahui melakukan pengangkutan atau pemindahan atau mentransfer BBM jenis Solar dari Kapal MT Alhikam ke Tongkang Ex. Limin XVII secara ilegal tanpa ada dokumen yang sah dari PT Bahari Berkah Mandiri.

“Perbuatan tersebut ilegal sebagaimana diatur dalam pasal 480 KUHP juncto pasal 53 huruf b dan UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” ujar Filpan.

Saat ini, barang bukti tiga mobil tangki telah parkir di belakang kantor Kejari Batam, dengan Nopol BP 9299 BM berkapasitas 5.000 liter, BP 9399 BM berkapasitas 10.000 liter dan BP 9599 BM berkapasitas 24.000 liter.

Usai dilimpahkan, para tersangka langsung diantar ke dalam tahanan.

 

 

 

 

Penulis  :  Marina

Editor    :   Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

RevComm Tunjuk Hargunadi Soemantri sebagai Country Manager Indonesia

Jakarta, 14 Januari 2026 — RevComm Inc., perusahaan asal Jepang penyedia solusi AI Voice Analytics, MiiTel, resmi menunjuk Hargunadi…

2 jam ago

Menelusuri Tambang Pasir Darat Ilegal dan Cut and Fill di Batam (1)

BATAM - Penambangan pasir darat ilegal dan Cut and Fill(penggalian dan penimbunan untuk meratakan  permukaan…

2 jam ago

Tragedi KM Putri Sakinah: Gerak Cepat Polda NTT, Penanganan Tuntas dan Transparan

Kupang, NTT, 14 Januari 2026 – Tragedi tenggelamnya kapal wisata semi-phinisi KM Putri Sakinah di perairan…

10 jam ago

KA Pandanwangi Tembus 1,15 Juta Penumpang di 2025, Andalan Mobilitas Wisata Tapal Kuda

Jember, Januari 2026 – Kinerja layanan KA Pandanwangi relasi Jember – Ketapang PP terus menunjukkan…

14 jam ago

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

16 jam ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

22 jam ago

This website uses cookies.