BATAM – Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas tiga tersangka dan barang bukti kasus penyelewengan BBM jenis solar kepada Kejati Kepri, yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Batam, pada Rabu (13/3/2019) sore.
Tiga orang tersangka pengangkut BBM berinisial TM, M alias H dan AS, beserta barang bukti bahan bakar solar sebanyak total 15.000 liter.
“Untuk perkara ini sudah masuk tahap dua dan selesai penyidikannya di kepolisian. Artinya sudah P21, dimana tersangka dan barang bukti sudah kami terima. Selanjutnya proses hukumnya akan masuk ke pengadilan,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum, Filpan Dermawan Laia di Kantor Kejari Batam, pada Rabu(13/3/2019) sore.
Kasus penyelewengan BBM jenis Solar terjadi pada Minggu, 13 Januari 2019 sekitar pukul 05.30 WIB, di Dermaga Telaga Punggur, Kota Batam. Tersangka diketahui melakukan pengangkutan atau pemindahan atau mentransfer BBM jenis Solar dari Kapal MT Alhikam ke Tongkang Ex. Limin XVII secara ilegal tanpa ada dokumen yang sah dari PT Bahari Berkah Mandiri.
“Perbuatan tersebut ilegal sebagaimana diatur dalam pasal 480 KUHP juncto pasal 53 huruf b dan UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” ujar Filpan.
Saat ini, barang bukti tiga mobil tangki telah parkir di belakang kantor Kejari Batam, dengan Nopol BP 9299 BM berkapasitas 5.000 liter, BP 9399 BM berkapasitas 10.000 liter dan BP 9599 BM berkapasitas 24.000 liter.
Usai dilimpahkan, para tersangka langsung diantar ke dalam tahanan.
Penulis : Marina
Editor : Siska
Indonesia tengah menghadapi tekanan ekonomi yang kompleks dan multidimensi. Ketidakstabilan global yang dipicu oleh ketegangan…
PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi para pelanggan,…
Jakarta, Kompas – Di tengah meningkatnya minat generasi muda untuk berkarier di dunia digital, masih…
Yogyakarta — KA Bandara area Yogyakarta mencatat ketepatan waktu keberangkatan (on-time performance/OTP) yang sangat tinggi…
Harga Bitcoin tercatat stabil pada level $84.447 pada Senin pagi (14/4), di tengah sentimen pasar…
Dalam era globalisasi dan perkembangan industri fashion yang semakin dinamis, kebutuhan akan desainer yang tidak…
This website uses cookies.