Categories: HUKUM

Kejari Batam Terima Limpahan Kasus Penyelewengan Solar Senilai Ratusan Juta Rupiah

BATAM – Penyidik Bareskrim Polri telah melimpahkan berkas tiga tersangka dan barang bukti kasus penyelewengan BBM jenis solar kepada Kejati Kepri, yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Batam, pada Rabu (13/3/2019) sore.

Tiga orang tersangka pengangkut BBM berinisial TM, M alias H dan AS, beserta barang bukti bahan bakar solar sebanyak total 15.000 liter.

“Untuk perkara ini sudah masuk tahap dua dan selesai penyidikannya di kepolisian. Artinya sudah P21, dimana tersangka dan barang bukti sudah kami terima. Selanjutnya proses hukumnya akan masuk ke pengadilan,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum, Filpan Dermawan Laia di Kantor Kejari Batam, pada Rabu(13/3/2019) sore.

Kasus penyelewengan BBM jenis Solar terjadi pada Minggu, 13 Januari 2019 sekitar pukul 05.30 WIB, di Dermaga Telaga Punggur, Kota Batam. Tersangka diketahui melakukan pengangkutan atau pemindahan atau mentransfer BBM jenis Solar dari Kapal MT Alhikam ke Tongkang Ex. Limin XVII secara ilegal tanpa ada dokumen yang sah dari PT Bahari Berkah Mandiri.

“Perbuatan tersebut ilegal sebagaimana diatur dalam pasal 480 KUHP juncto pasal 53 huruf b dan UU No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” ujar Filpan.

Saat ini, barang bukti tiga mobil tangki telah parkir di belakang kantor Kejari Batam, dengan Nopol BP 9299 BM berkapasitas 5.000 liter, BP 9399 BM berkapasitas 10.000 liter dan BP 9599 BM berkapasitas 24.000 liter.

Usai dilimpahkan, para tersangka langsung diantar ke dalam tahanan.

 

 

 

 

Penulis  :  Marina

Editor    :   Siska

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Future Makers 2025: BINUS Bandung Tampilkan Semangat Creative Technology untuk Masa Depan

Bandung, 28 Oktober 2025 — Rangkaian kegiatan Future Makers 2025 yang diselenggarakan oleh BINUS University…

3 jam ago

Jaksa Cabut Banding Kasus TPPU Judi Online W88, Ini Kilas Balik Kasusnya

BATAM - Jaksa Penuntut Umum(JPU) Kejaksaan Negeri Batam telah mencabut perkara banding kasus tindak pidana…

4 jam ago

Misbakhun Dorong Skema Likuiditas dan Insentif Pajak untuk Sukseskan Program 3 Juta Rumah Prabowo

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengusulkan penguatan skema likuiditas dan insentif fiskal bagi…

4 jam ago

Sidang Tuntutan Kasus Mini Lab Narkoba 2 Kali Tunda, Tuntutan Belum Siap Hingga Data SIPP PN Batam Sempat Gangguan

BATAM - Sidang Kasus Clandestine Mini Lab (Laboratorium Mini Rahasia) narkotika di Apartemen Kawasan Harbour…

6 jam ago

pixiv × hololive Indonesia Gelar “hololive Indonesia Art Battle!

Perusahaan pixiv Inc. yang kantor pusatnya berada di Shibuya, Tokyo dengan Yasuhiro Niwa sebagai CEO,…

7 jam ago

Resmi Hadir di Jakarta, Yumindo Gorden & Interior Memperkenalkan Standar Baru

JAKARTA, 4 Nopember 2025 – Yumindo Gorden & Interior, penyedia solusi penutup jendela terkemuka, hari…

10 jam ago

This website uses cookies.