Categories: HUKRIM

Kejari Batam Terima SPDP Kasus Judi Online Jodoh

BATAM – Kejaksaan Negeri(Kejari) Batam telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan(SPDP) kasus judi bola online di Jodoh dari penyidik Polresta Barelang.

 

Hal itu dikatakan Kasi Pidum Kejari Batam Ahmad Fuady melalu Jaksa Peneliti Immanuel Tarigan, Senin(2/5/2016) diruang kerjanya.

“SPDP sudah di serahkan Jumat (28/4) kemarin,” ujarnya.

 

Dia mengatakan berkas ke empat tersangka yakni OYL, K, U dan NM dibuat terpisah.

 

“OYL dalam berkas terpisah dan K juga berkas terpisah. Sedangkan tersangka U dan NM satu berkas yang sama,” jelasnya.

 

Setelah menerima SPDP dari Kepolisian, pihaknya kata Immanuel akan menunggu pelimpahan berkas perkaranya untuk diteliti dan dipelajari.

 

“Pertama tunggu berkas, lalu kita teliti. Setelah ditemukan ada unsur pidana, baru akan dikeluarkan P21,” jelasnya.

 

Berita sebelumnya jajaran Satrestkrim Kepolisian Resort Kota(Polresta) Barelang menangkap empat tersangka kasus judi bola online di pasar buah Jodoh, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Jumat(17/4/2016) lalu.

 

Keempat orang tersangka masing-masing OYL dan K selaku bandar, U dan NM selalu juru tulis.

 

Kanit IV Satreskrim Polresta Barelang, Ipda Afuza Edmond mengatakan penangkapan terhadap ke-4 tersangka dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat.

 

“Dari laporan itu kita langsung mengembangkannya dan menangkap para pelaku,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (20/4/2016) siang.

 

Afuza mengatakan kegiatan perjudian bola online tersebut sudah berlangsung lama dan sudah menjadi target Kepolisian.

 

“Ini sudah berjalan 2 tahun, omset dari kedua bandar per bulannya minimal Rp 10 juta dan maksimal Rp 20 hingga 30 juta,” terangnya.

 

Atas perbuatanya, ke-4 tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara dan Pasal 27 ayat (2) UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

 

(red/Jef)

Redaksi - SWARAKEPRI

Recent Posts

Ini Tanggapan Bittime Terkait Dampak Inflasi Amerika Serikat dan Kebijakan Tarif Trump Pekan Ini

Jakarta, 13 Januari 2026 - Pasar aset kripto saat ini sedang berada dalam fase konsolidasi yang…

43 menit ago

Antisipasi Libur Isra Miraj 15–18 Januari, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 158 Ribu Tempat Duduk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pada libur…

8 jam ago

Optimasi Hilirisasi Bauksit Nasional, Ciptakan Nilai Tambah Hingga US$3,8 triliun

JAKARTA – Langkah Indonesia untuk meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam mineral bauksit, menjadi…

9 jam ago

Topremit Kembali Raih Award “Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025” dari BI

Topremit kembali menyabet penghargaan bergengsi dari Bank Indonesia sebagai ‘Penyedia Jasa Transfer Terbaik 2025’. Melalui acara…

20 jam ago

Ruas Batang–Semarang Dorong Pengembangan Kawasan Industri di Jawa Tengah

Semarang (14/01) – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) menegaskan bahwa Jalan Tol Batang–Semarang merupakan salah…

2 hari ago

Kementerian PU Tambah 57 Titik Sumur Bor Pasokan Air Bersih Aceh

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mendukung pemulihan layanan dasar pascabencana di Provinsi Aceh. Fokus…

2 hari ago

This website uses cookies.